2 Pelaku Penganiayaan Santri hingga Kritis di Ketapang Diamankan

2 Pelaku Penganiayaan Santri hingga Kritis di Ketapang Diamankan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 03 Jun 2025 20:30 WIB
Santri pingsan dihajar pemilik warung karena diduga curi minuman.
Santri pingsan dihajar pemilik warung karena diduga curi minuman. Foto: Dok. Istimewa
Ketapang -

Polsek Sandai mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap santri usia 13 tahun di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Kedua terduga pelaku dikirim ke Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sandai Bripka Charles Siahaan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

"Yang diamankan dua orang," kata Charles Siahaan kepada sejumlah wartawan, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, penanganan perkara dilakukan di Polres Ketapang. Kedua terduga pelaku tersebut segera dikirim ke Polres.

"Hari ini keduanya digeser dan akan gelar perkara di Polres Ketapang untuk menentukan status hukum keduanya," jelas Charles.

Selain itu, ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap DI santri usia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP ini.

DI diduga dianiaya oleh beberapa orang pada Minggu (1/6) dini hari. Bermula saat DI itu ketahuan diduga melakukan pencurian di warung milik warga di Sandai, R, sekira pukul 01.00 WIB. Namun, aksinya diketahui R.

R kemudian berhasil mengamankan DI. Sementara temannya berhasil kabur. Sedangkan DI dijaga oleh A, orang tua dari R.

Peristiwa ini viral di media sosial. Terlihat dalam video dan foto yang beredar, DI sudah terluka di bagian kepala dan wajah dengan posisi terikat di tiang di depan warung.

DI kemudian tidak sadarkan diri. Tubuh dan kepalanya terdapat luka serius. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam Ketapang untuk mendapat pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut. Terkini, kondisi DI sudah mulai membaik dan mulai siuman.

"Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada 10 orang saksi terkait kejadian tersebut yang diperiksa," ujar Kasi Humas Polres Ketapang AKP Drajat Pamungkas.

Ia memastikan Polres Ketapang akan profesional dalam menuntaskan kasus ini. Polres Ketapang juga berkoordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang dalam pendampingan terhadap anak yang menjadi korban dalam peristiwa ini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads