
Cemburu Buta Istri di Sumenep Hantam Kepala 'Madu' Suaminya
Seorang istri di Sumenep berinisial S (56) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia menganiaya istri siri suaminya.
Seorang istri di Sumenep berinisial S (56) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia menganiaya istri siri suaminya.
Seorang istri di Sumenep ditangkap setelah menganiaya istri siri suaminya karena cemburu. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut kembali terjadi di Sumenep. Berikut Fakta-faktanya.
Kasus suami bunuh istri kembali terjadi di Sumenep. Kali ini pelaku membantai istrinya dengan celurit membabi buta.
E (38), suami di Sumenep tega membacok istrinya, SW (48) membabi buta hingga tewas. Polisi menyebut pelaku positif narkoba.
Kasus KDRT maut kembali terjadi di Sumenep. Kali ini, seorang suami di Desa Gadding, Kecamatan Manding menganiaya istrinya, hingga meninggal.
AR (28), suami di Sumenep menganiaya istrinya, NS (27) hingga tewas. Saat istrinya mendapat perawatan intensif di Puskesmas AR mencabut selang oksigen
Polisi mengungkap fakta baru suami aniaya istrinya hingga tewas. Diketahui tersangka menganiaya korban dengan keji bahkan saat dirawat dirawat di puskesmas.
RM (14), anak di Sumenep babak belur jadi korban pengeroyokan segerombolan pemuda setelah menonton konser dangdut. Polisi kini memburu para pelakunya.
AR (28) menganiaya istrinya NS (27) hingga tewas setelah ditolak bercinta. Penganiayaan berulang ini terjadi di Sumenep, pelaku kini ditangkap.