
5 Pengeroyok Siswa SMP di Kota Batu Hingga Tewas Divonis Berbeda
Lima terdakwa pengeroyok RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu hingga tewas telah menjalani sidang putusan. Mereka divonis berbeda 3 hingga 1 tahun sesuai peran.
Lima terdakwa pengeroyok RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu hingga tewas telah menjalani sidang putusan. Mereka divonis berbeda 3 hingga 1 tahun sesuai peran.
RKW (14), siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu tewas dikeroyok lima orang teman bermain dan sekolah. Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selama seminggu ini ada sejumlah berita yang mendapat banyak atensi dari detikers. Apa saja? Berikut rangkumannya.
Kematian siswa SMPN 2 Kota Batu jadi evaluasi dan pengawasan di lingkungan pendidikan Kota Batu harus diperkuat agar peristiwa serupa tak terulang.
Siswa di Kota Batu tewas dikeroyok 5 temannya. Aksi pengeroyokan ini gegara hal sepele.
Kasus kematian RKW (14) siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu menemui titik terang. Lima orang anak teman sekolah dan bermain korban ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi membeberkan kronologi pengeroyokan RKW (14) siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu. Pengeroyokan yang dilakukan 5 teman sekolah dan teman main korban.
Polisi menyampaikan penyebab kematian RKW (14) siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu. Berikut hasil autopsi korban yang disampaikan.
Polisi beberkan alasan pengeroyokan RKW (14) siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu. Pengeroyokan itu dilakukan karena tersinggung persoalan sepele.
Lima anak ditetapkan polisi jadi tersangka kasus kematian RKW (14) siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu. Polisi lalu membeberkan peran kelima tersangka.