
Pendeta Cabuli Anak di Blitar Resmi Ditahan Polda Jatim
Pendeta DBH (67) ditangkap Polda Jatim atas pencabulan anak. Modusnya mengajak korban jalan-jalan sebelum melakukan aksi bejat di berbagai lokasi.
Pendeta DBH (67) ditangkap Polda Jatim atas pencabulan anak. Modusnya mengajak korban jalan-jalan sebelum melakukan aksi bejat di berbagai lokasi.
Kasus pencabulan 3 anak di Blitar oleh pendeta DBH (67) sempat viral. Proses hukum sedang berjalan, pelaku terancam 15 tahun penjara.
Tiga anak di Blitar jadi korban pencabulan oleh pendeta. Kasus ini terungkap setelah orang tua melapor ke Hotman Paris dan ditangani Polda Jatim.
Pendeta berinisial DBH ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 3 anak di Blitar. Kasus ini berlangsung sejak 2022 dan kini ditangani Polda Jatim.
Viral kasus pencabulan oleh pendeta di Blitar. Tersangka DBH diduga cabuli tiga anak perempuan. Ayah korban lapor ke Hotman Paris untuk perlindungan hukum.
Tiga anak perempuan di Blitar diduga menjadi korban pelecehan oleh pendeta berinisial DBH. Kasus ini terungkap setelah laporan keluarga ke polisi.
Upaya banding Hanny Layantara, pendeta yang mencabuli jemaatnya di Surabaya ditolak. Pengadilan Tinggi (PT) malah memperberat hukuman terdakwa.
Hanny Layantara tetap dihukum 11 tahun penjara karena mencabuli jemaatnya secara berulang yang masih anak-anak. Kok bisa?
Hanny Layantara, terdakwa pendeta mencabuli jemaat du Surabaya divonis 10 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan karena semua unsur dakwaan terdakwa terbukti.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang dugaan pencabulan oleh pendeta kepada jemaatnya. Komnas PA hadir dan ikut mengawal jalannya sidang.