Pendeta yang Cabuli 3 Anak di Blitar Jadi Tersangka

Pendeta yang Cabuli 3 Anak di Blitar Jadi Tersangka

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 07 Jul 2025 12:45 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Surabaya -

Viral aksi pencabulan yang diduga dilakukan seorang pendeta di Blitar, Jawa Timur. Kisah ini viral usai ayah korban mengadukan kasusnya ke pengacara kondang Hotman Paris. Saat ini, pendeta tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Farman yang menyebut pendeta berinisial DBH ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Brigjen Farman, Senin (7/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Farman mengatakan, pendeta tersebut belum diamankan.

"Yang menjadi korban dugaan tindak pidana pelecehan oleh terlapor adalah tiga anak perempuan yaitu G (15 tahun), T (12 tahun), dan N (7 tahun), pada saat mereka masih tinggal di lingkungan gereja di Kota Blitar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyidikan, tindakan tersebut diduga terjadi berulang kali sejak 2022 hingga 2024. Para korban dicabuli berkali-kali oleh pelaku.

"Anak korban G dan T mengalami dugaan tindak pidana pelecehan sebanyak empat kali, sedangkan anak korban N sebanyak dua kali," lanjut Brigjen Farman.

Sebelumnya, ayah korban sempat mengadukan kasus ini pada Hotman Paris dan mendapat perlindungan hukum dari pengacara kondang tersebut. Pelaku merupakan pria berusia 67 tahun berinisial DBH yang sehari-sehari menjadi pendeta di Kecamatan Sukorejo, Blitar.

Dalam laporannya ke Hotman, sang ayah menyebut dugaan pelecehan pendeta ini menimpa empat anaknya yang berjenis kelamin perempuan. Namun, Polda Jatim menyebut tengah menangani 3 korban pelecehan.

Hotman Paris mengungkapkan, ayah korban sempat melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Blitar, tapi dicabut. Kini kasus dibawa ke Polda Jawa Timur dan sudah ditangani sejak 19 Juni 2025.

"Sudah pernah dilaporkan ke Blitar, dicabut, sekarang dilaporkan ke Bareskrim Polda Jatim," ucap Hotman saat konferensi pers beberapa waktu lalu.




(auh/hil)


Hide Ads