Kisah pilu datang dari Blitar, Jawa Timur. Tiga anak perempuan diduga menjadi korban tindak pelecehan oleh seorang pendeta yang selama ini dikenal sebagai tokoh agama di lingkungan mereka. Kisah ini viral usai ayah korban mengadukan kasusnya ke pengacara kondang Hotman Paris.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pun telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan pendeta pada anak di bawah umur tersebut. Pendeta berinisial DBH (67) diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap tiga anak perempuan.
Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Farman membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menjadi korban dugaan tindak pidana pelecehan oleh terlapor adalah tiga anak perempuan yaitu G (15 tahun), T (12 tahun), dan N (7 tahun), pada saat mereka masih tinggal di lingkungan gereja di Kota Blitar," ujar Brigjen Farman, Senin (7/7/2025).
Dari hasil penyidikan, tindakan tersebut diduga terjadi berulang kali sejak 2022 hingga 2024. Para korban dicabuli berkali-kali oleh pelaku.
"Anak korban G dan T mengalami dugaan tindak pidana pelecehan sebanyak empat kali, sedangkan anak korban N sebanyak dua kali," lanjut Brigjen Farman.
Sebelumnya, ayah korban sempat mengadukan kasus ini pada Hotman Paris dan mendapat perlindungan hukum dari pengacara kondang tersebut. Pelaku merupakan pria berusia 67 tahun berinisial DBH yang sehari-sehari menjadi pendeta di Kecamatan Sukorejo, Blitar.
Hotman Paris mengungkapkan, ayah korban sempat melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Blitar, tapi dicabut. Kini kasus dibawa ke Polda Jawa Timur dan sudah ditangani sejak 19 Juni 2025.
"Sudah pernah dilaporkan ke Blitar, dicabut, sekarang dilaporkan ke Bareskrim Polda Jatim," ucap Hotman saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
(irb/hil)