Enam remaja ditangkap polisi lantaran membobol enam warung di Buleleng, Bali. Uang hasil pencurian itu digunakan para pelaku untuk judi online dan membeli minuman keras (miras). Keenam remaja pria tersebut berinisial GS (15), KS (16), KA (15), GA (15), GU (14), dan KD (15).
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan keenam pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari salah satu korban berinisial GP (58). Para pelaku membobol warung GP yang berlokasi di Banjar Dinas Kaja Kangin, Kubutambahan, Buleleng, pada Sabtu (22/2/2025).
Darma menuturkan pencurian tersebut diketahui saat GP pulang dari sembahyang. Saat hendak masuk ke dalam rumah, ia mendengar suara orang berlari dan melihat kunci gembok tergeletak di lantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GP kemudian melihat situasi kamarnya yang sudah berantakan. Ia bergegas mengecek lemari dan mendapati uang senilai Rp 5 juta serta perhiasan emas miliknya raib. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 10 juta," ujar Darma, Rabu (26/2/2025).
Polsek Kubutambahan, Darma berujar, mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari GP. Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang masih anak-anak. Tak lama kemudian, polisi mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Belum sehari, terungkap tiga pelaku lain yang ikut terlibat dalam melakukan pencurian tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap keenam pelaku telah mencuri di beberapa warung lainnya yang berlokasi di Desa Tamblang, Bila, Kubutambahan, Air Sanih, Bungkulan, hingga Desa Pacung.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Termasuk uang tunai Rp 3,4 juta, kalung emas, palu, dan gembok. Selain itu, polisi juga menyita kartu seluler dan beberapa sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan pencurian.
Darma menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak gembok warung. Ia menjelaskan penanganan kasus keenam remaja itu telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.
(iws/iws)