Pria berinisial AH alias Begok diamankan oleh polisi karena mencuri motor yang terparkir di sebelah Masjid Nurul Mubin, Kelurahan Kampung Singaraja, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali. Pria berusia 36 tahun itu mengaku nekat mencuri untuk bermain judi dan berfoya-foya.
"Motornya digadaikan Rp 5 juta dan hasil digunakan untuk foya-foya," kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Komang Agus Sudarsana, Senin (19/2/2024).
Agus mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 20.00 Wita. Mulanya korban bernama Ahmad Aidil Islami memarkirkan motornya di sebelah Masjid Nurul Mubin, tepat di depan TK Nurul Mubin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 19.00 Wita, adik korban hendak menggunakan motor namun sudah raib. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 18 juta. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Singaraja.
Dari hasil penyelidikan diketahui motor Ahmad Aidil telah digadaikan kepada seorang warga di Kelurahan Banyuning. Polisi mendatangi warga tersebut dan mengetahui bahwa pelakunya yakni AH.
AH akhirnya berhasil diamankan di Jalan Gempol, Gang Damarwulan, pada Selasa (6/2/2024). Setelah diinterogasi, AH mengakui perbuatannya.
"Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal sebesar Rp 5 juta. Uang hasil menggadaikan motor tersebut dihabiskan untuk foya-foya dan bermain judi," tandas Sudarsana.
Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Simak juga Video 'Terekam CCTV! Aksi Emak-emak Curi Motor di Salon di Palembang':