detikBali

Bobol Toko demi Beli iPhone, Pria Buleleng Ditangkap!

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bobol Toko demi Beli iPhone, Pria Buleleng Ditangkap!


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Polisi menangkap I Putu MP alias Cuplis di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Bali, Singaraja, Buleleng, Jumat (23/1/2026). (Foto: Dok. Polres Buleleng)
Polisi menangkap I Putu MP alias Cuplis di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Bali, Singaraja, Buleleng, Jumat (23/1/2026). (Foto: Dok. Polres Buleleng)
Buleleng -

I Putu MP alias Cuplis ditangkap polisi di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Bali, Singaraja, Buleleng, Bali. Pria berusia 24 tahun itu diringkus seusai membobol toko plastik di Banjar Dinas Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (20/1/2026) dini hari. Menurut, uang hasil pencurian itu digunakan Cuplis untuk membeli iPhone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Polsek Sawan dan Polres Buleleng berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujar Iptu Yohana, Sabtu (24/1/2026).

Yohana mengungkapkan pencurian itu pertama kali diketahui saat karyawan toko hendak mengecek uang hasil penjualan pada Selasa pagi. Kasir mendapati uang penjualan toko yang disimpan di laci sebesar Rp 17,5 juta, hanya tersisa sekitar Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

"Pemilik toko kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seseorang membuka laci kasir menggunakan kunci yang berada di area kasir," imbuh Yohana.

Menurut Yohana, korban juga menemukan kondisi atap toko telah bergeser yang diduga menjadi jalur masuk pelaku ke dalam ruko. Atas kejadian tersebut, korban lantas melapor ke Polsek Sawan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Cuplis akhirnya ditangkap pada Jumat sore. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, motor Honda Vario DK 4039 TE, pakaian yang digunakan saat beraksi, sarung tangan, KTP, hingga ponsel iPhone 11 dan Infinix Hot 30.

"Pelaku mengakui hasil pencurian tersebut sebagian digunakan untuk membeli satu unit iPhone 11 seharga Rp5,5 juta," imbuhnya.

Saat ini, Cuplis masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.




(iws/iws)











Hide Ads