
Video Hasil Penyelidikan Kasus Kepala SD di Cilacap Cabuli Siswa
Kepala SD swasta di Cilacap digerebek warga karena mencabuli seorang siswi SMP yang merupakan mantan muridnya. Berikut hasil penyelidikan terkait kasus ini...
Kepala SD swasta di Cilacap digerebek warga karena mencabuli seorang siswi SMP yang merupakan mantan muridnya. Berikut hasil penyelidikan terkait kasus ini...
Kepala Sekolah J divonis 17 tahun penjara karena memerkosa siswi T atas restu ibu korban berinisial E. Kasus ini sempat mengejutkan dunia pendidikan Sumenep.
Dinsos P3A Sumenep akan memberi pendampingan psikologis korban pemerkosaan berusia 13 tahun. Kasus ini melibatkan oknum kepala sekolah dan guru PNS, ibu korban.
Disdik Sumenep menyatakan oknum kepsek SD yang tersandung kasus pemerkosaan anak usia 13 tahun dinonaktfikan. Ibu korban berstatus ASN guru TK juga dinonaktikan
Kepsek SD di Sumenep yang perkosa anak dijerat pasal tentang Perlindungan Anak. Dia mengaku menyesal telah memperkosa korban.
KPAI mengingatkan pemerintah Kabupaten Sumenep segera menyediakan tenaga profesional. Ini untuk memenuhi hak-hak anak korban pemerkosaan selingkuhan ibu.
Ibu di Sumenep berprofesi guru TK (41) ditetapkan tersangka usai menyerahkan anaknya ke kepsek SD. Dia menyerahkan anaknya karena diiming-imingi Vespa matic.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menegaskan oknum kepsek yang mencabuli gadis 13 tahun akan dipecat. Proses hukum akan tetap diikuti.
Dinas Pendidikan Sumenep mengaku berkirim surat ke bupati untuk menentukan SK pemecatan Kepsek SD perkosan anak di bawah umur. Ibu korban juga ASN guru TK.
Seorang ibu di Sumenep mengantarkan anaknya untuk diperkosa kepala sekolah demi motor Vespa. Kasus ini terungkap setelah ayah korban melapor ke polisi.