
Kasus Dugaan Percobaan Pencabulan di Tarakan Berujung Damai
Warga Tarakan sempat dihebohkan kasus dugaan percobaan pencabulan pria terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, pada Sabtu (22/3/2025).
Warga Tarakan sempat dihebohkan kasus dugaan percobaan pencabulan pria terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, pada Sabtu (22/3/2025).
Pria berinisial UU (30) di Tarakan ditangkap polisi setelah tiga bulan buron karena mencabuli seorang wanita berinisial W (29) dalam kamar tidur rumahnya.
Seorang pria di Tarakan ditangkap setelah mencabuli seorang perempuan. Korban sempat mendiamkan karena mengira pelaku adalah suaminya.
Polisi meringkus UU (30), pria yang mencabuli seorang wanita berinisial W (30) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Pria berinisial UU (30) di Tarakan memasuki sebuah rumah dan mencabuli seorang wanita di kamar tidur. korban sempat mengira pelaku adalah suaminya.
Polisi akhirnya menangkap UU (30), pria yang memasuki sebuah rumah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dan mencabuli wanita pemilik rumah.
Pria berinisial UU (30) di Tarakan memasuki sebuah rumah dan mencabuli seorang wanita penghuni rumah di kamar tidur.
Polisi menangkap pria berinisial AM (25), pelaku pencabulan terhadap mantan pacarnya, NH (18) di halaman belakang Masjid Islamic Center Tarakan.
Pria berinisial AM (25) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat mencabuli mantan pacarnya, NH (18) gegara sakit hati diputuskan.
Gadis ABG berinisial NH (18) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pencabulan oleh mantan pacarnya di halaman belakang Masjid Islamic Center.