Pria berinisial AM (25) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat mencabuli mantan pacarnya, NH (18) gegara sakit hati diputuskan. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban bertemu di Masjid Islamic Center Tarakan.
Pelaku mencabuli korban di halaman belakang Masjid Islamic Center di Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan pada Selasa (23/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku awalnya mengajak korban bertemu lalu menjemputnya di rumah tantenya.
"Betul telah terjadi tindak pencabulan di halaman belakang Islamic Center di Tarakan," kata Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam kepada detikcom, Kamis (25/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menjemput korban di rumah tante korban, karena pelaku ingin menyelesaikan masalah dengan korban yang sebelumnya tidak terima ingin diputus. Saat itu korban dibawa ke Islamic Center," ucap Anita.
Anita mengatakan pelaku tidak terima korban mengakhiri hubungan mereka. Pelaku pun langsung mencabuli korban di halaman belakang masjid bahkan memaksa korban untuk seks oral.
"Pelaku di saat itu mencabuli korban. Selain itu pelaku juga memaksa korban namun ditolak oleh korban," ungkapnya.
Lanjut Anita, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam korban. Saat itu, pelaku mengancam akan memberitahu orang tua NH bahwa mereka berpacaran.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan mengancam korban akan memberitahukan hubungan pacaran kepada orang tua korban," uangkapnya.
Anita menuturkan korban yang tidak terima dengan perbuatan mantan pacarnya itu lalu membuat laporan polisi. Korban datang ke Polres Tarakan didampingi orang tuanya.
"Atas kejadian itu korban mengalami rasa takut dan trauma sehingga pelapor mengalami keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib," terangnya.
Anita menambahkan pihaknya masih mendalami laporan korban dan orang tuanya. Polisi kini memburu pelaku yang kabur usai mencabuli korban.
"Kami sudah terima laporan dari korban dan saat ini pelaku masih kami kejar," pungkasnya.
(hsr/asm)