Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial UU (30) melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan dengan inisial W (29) di dalam kamar. Pelaku sempat leluasa beraksi karena korban mengira itu adalah suaminya.
Dilansir detikSulsel, Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Ridho Aldwiko mengungkapkan pencabulan itu terjadi di kediaman korban di Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan pada Sabtu (4/11/2023) pukul 06.30 Wita. Pelaku awalnya diam-diam masuk ke rumah korban, dan langsung menyelinap ke kamar.
"Jadi saat kejadian korban itu sedang tidur dan menghadap ke samping, setelah pelaku masuk ke kamar, pelaku ini langsung berbaring di samping korban," kata Ridho kepada detikcom, Kamis (22/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu, korban mengira pelaku adalah suaminya sehingga dia diam. Bahkan, saat pelaku melancarkan aksi cabulnya, korban tak memberi perlawanan.
"Saat itu korban tidak berpikir aneh-aneh, dia mengiranya itu suaminya jadi membiarkan pelaku melakukan pencabulan," jelasnya.
Hingga akhirnya, W membuka mata dan sadar bahwa pria di depannya bukanlah suaminya. Sontak dia berteriak meminta pertolongan.
"Setelah korban berteriak pelaku langsung kabur dan langsung ke Polsek membuat laporan polisi," sebutnya.
Hingga akhirnya pelaku UU diamankan kepolisian pada Senin (19/2) setelah buron selama 3 bulan. Ia diamankan di Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan pada Senin (19/2).
"Setelah di-tracking pelaku sempat berada di luar Tarakan di Tanjung Selor itu posisinya pun berpindah-pindah. Namun belum kami amankan karena takut pelaku ini berpindah lagi. Dan saat kita dapat informasi dia ada di daerah Tanjung Palas Barat di situlah diamankan kita minta bantu Polsek setempat baru kita jemput," pungkasnya.
(apu/apu)