
Kemenag Sulbar Bakal Evaluasi Ponpes Buntut Oknum Guru Cabuli 5 Santriwati
Kemenag Sulbar buka suara terkait aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru sekaligus kepala sekolah terhadap 5 santriwati di lingkungan Ponpes di Mamuju.
Kemenag Sulbar buka suara terkait aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru sekaligus kepala sekolah terhadap 5 santriwati di lingkungan Ponpes di Mamuju.
Seorang kepala sekolah (kepsek) sekaligus guru di ponpes di Mamuju berinisial J ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap 5 orang santriwati di bawah umur.
Masyita mengungkapkan tim PPPA telah melakukan pendampingan sejak kasus tersebut bergulir.
Imam masjid inisial IK (35) di Mamuju, Sulbar mencabuli anak di bawah umur inisial D (16). Perbuatan pelaku terungkap dari chat pelaku ke korban via WA.