Kemenag Sulbar Bakal Evaluasi Ponpes Buntut Oknum Guru Cabuli 5 Santriwati

Sulawesi Barat

Kemenag Sulbar Bakal Evaluasi Ponpes Buntut Oknum Guru Cabuli 5 Santriwati

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 12 Feb 2024 20:21 WIB
Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sulbar Muh Syamsul.
Foto: Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sulbar Muh Syamsul. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) buka suara terkait aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru sekaligus kepala sekolah berinisial J terhadap 5 santriwati di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mamuju. Pihak Kemenag akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pesantren tersebut.

"Tugas kami melakukan evaluasi," ujar Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Sulbar Muh Syamsul kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Syamsul menerangkan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melihat langsung kondisi ponpes pada Senin (12/2) pagi. Hasil penelusuran tersebut diketahui bahwa pelaku merupakan kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang berada di ponpes tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini setelah kita cek secara administrasi itu terdaftar sebagai guru madrasah, Kepala Madrasah Tsanawiyah dan dia itu guru fisika. Cuman kebetulan madrasahnya yang ada di dalam pesantren," terangnya.

Ia menyebut pelaku merupakan guru dengan status swasta. Menurutnya, pelaku mengajar di ponpes tersebut lantaran mengikuti istrinya yang lebih dulu ditunjuk sebagai pembina santri putri.

ADVERTISEMENT

"Jadi setelah kita cek kronologisnya, ternyata dulu yang dipanggil pertama untuk mengajar di bawah (ponpes) itu istrinya. Karena istrinya dipanggil, makanya dia minta saya juga mau ajar, makanya dicarikan tempat di bawah mengajar di Madrasah Tsanawiyah," jelas Syamsul.

"Karena dia (pelaku) tinggal di dalam pesantren, dia diberi amanah untuk menjaga santri putra, tapi dia guru swasta, guru yayasan, pengangkatan murni (oleh) yayasan," tambahnya.

Syamsul mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, kamar pelaku berada satu gedung dengan santri putri. Bahkan ruang kamarnya tepat di depan kamar mandi umum santriwati.

"Kemudian beliau ini tinggal di asrama putri, karena istrinya tinggal di situ, tinggal satu gedung dalam asrama putri. Di dalam ada 3 kamar pembina, kemudian setelah kita cek, posisi kamar mandi pas depan kamar mandi dia, karena kan kamar mandi umum, di dalam itu satu asrama nda ada kamar mandi khusus, jadi dia kamar mandi (umum) termasuk kalau ustaz ini mandi, mandi di situ juga," bebernya.

Lebih jauh, Syamsul menilai penempatan kamar pelaku yang berada di gedung santriwati merupakan hal keliru. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi dan pembinaan terkait hal tersebut.

"Karena kalau begitu ada potensi, bayangkan setiap hari santri lewat depan pintu. Jadi itu mungkin dalam waktu dekat kita akan komunikasi dengan managemen yayasan dan pesantrennya mencoba untuk mendesain ulang penempatan pembinanya, kalaupun sudah berkeluarga tidak boleh ditempatkan satu gedung. Itu yang jadi temuan kita, dari situ kita lakukan evaluasi dan pembinaan," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Ia mengemukakan kondisi di pesantren lainnya biasanya guru dan pembina yang sudah berkeluarga ditempatkan di rumah khusus. Nantinya ia akan meminta ponpes tersebut untuk menerapkan hal yang sama.

"Pesantren lain yang sudah berkeluarga tidak boleh lagi tinggal di situ, dia dicarikan rumah yang pas untuk orang berkeluarga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, J ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan terhadap 5 santriwati di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya sudah berulang kali yakni sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMP hingga SMA tahun 2023.

"Tersangka ini selaku kepala sekolah, juga sebagai guru yang mengajar setiap hari di ponpes tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin kepada wartawan, Senin (12/2).

"Hasil penyelidikan ada 5 korban, itu sudah diakui pihak tersangka. Kejadiannya sudah berlangsung lama, berdasarkan keterangan korban masih sejak SMP kelas 2 berlanjut (hingga SMA) 2023," lanjutnya.

Jamal mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya usai jam kegiatan sekolah. Pelaku memanggil korban masuk ke ruangannya lalu melakukan pencabulan.

"Dilakukan setelah selesai jam belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads