detikNewsSelasa, 09 Mar 2021 20:20 WIB
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 M Dimusnahkan di Aceh
Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Aceh Utara, Aceh. Rokok ilegal ini bernilai Rp 10,3 miliar.
detikNewsSelasa, 09 Mar 2021 20:20 WIB
Sebanyak 10,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Aceh Utara, Aceh. Rokok ilegal ini bernilai Rp 10,3 miliar.
detikNewsRabu, 18 Nov 2020 11:47 WIB
Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 7.679.460 batang rokok ilegal. Nilai dari rokok ilegal itu sebesar Rp 7,5 miliar.
detikNewsKamis, 22 Okt 2020 14:47 WIB
Bea Cukai Kudus memusnahkan rokok ilegal seberat 11 ton atau sekitar 6,5 juta batang. Diperkirakan nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp 5,087 miliar.
detikNewsKamis, 18 Jun 2020 16:20 WIB
Bea Cukai Kudus memusnahkan total 19 ton rokok ilegal sitaan September 2019-Maret 2020.
detikNewsSelasa, 17 Des 2019 15:41 WIB
Kejari Lamongan memusnahkan ribuan batang rokok tanpa pita cukai. Ikut dimusnahkan pula ribuan pil dobel L, beragam minuman keras, dan juga sabu.
detikNewsRabu, 04 Des 2019 14:35 WIB
Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Selatan Timur (Sumbagtim) di Palembang memusnahkan 8 juta batang rokok ilegal.
detikNewsSelasa, 03 Des 2019 15:28 WIB
Barang yang dimusnahkan berupa barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal senilai Rp 2,8 miliar dengan perkiraan potensi kerugian negara Rp 1,8 miliar.
detikNewsSelasa, 16 Jul 2019 16:57 WIB
Cukai rokok ilegal ini bermasalah, dan berpotensi merugikan negara Rp 624 juta.
detikNewsRabu, 26 Des 2018 14:49 WIB
Kejari Tulungagung dan Bea Cukai Blitar memusnahkan barang bukti ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
detikNewsSelasa, 02 Okt 2018 13:27 WIB
Bea Cukai memusnahkan barbuk rokok dan miras ilegal senilai Rp 1 miliaran. Rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan miras digilas dengan alat berat.