detikBaliRabu, 29 Mar 2023 15:04 WIB
Kejari Buleleng Blender Barang Bukti Narkoba dari Belasan Kasus
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti 30 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu (29/3/2023).










































