Polda Jatim memusnahkan narkoba dan minuman keras menjelang bulan Ramadhan. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan selama 3 bulan terakhir Polda Jatim dan polres jajaran.
"Hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1.242 kasus dengan jumlah tersangka 1.530 orang," kata Kapolda Jatim Toni Harmanto saat rilis di Polda Jatim, Selasa (21/3/2023).
Toni menambahkan barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan yakni ganja sebanyak 50 kg, sabu 61 kilogram, pil ekstasi sebanyak 17.774, pil double L 9.262.494 dan minuman keras 26.500 botol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang Ramadhan, dan akan terus kita tingkatkan aktivitas kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri," ujar Toni.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian menyampaikan dari pengungkapan ini, pihaknya juga membongkar jaringan antarpulau. Jaringan ini diungkap oleh Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 26 kilogram serta dua tersangka turut ditangkap di Palembang.
"Dan kembali lagi Polrestabes Surabaya melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka," kata Arie Ardian.
Selanjutnya, Arie menyebut kolaborasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap narkotika jenis ganja sebanyak 19 kg dari jaringan Lampung yang dikirim melalui ekspedisi.
Pihaknya juga, lanjut Arie, berhasil menggagalkan pengiriman pil koplo dari jaringan antarpulau. Sebanyak 6 juta pil koplo berhasil disita.
"Jadi modusnya cukup unik, di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil itu ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat. Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana," ungkap Arie.
Arie menjelaskan tersangka yang diamankan tersebut, selain mengirim di beberapa kota Jawa Timur, ada juga pengiriman ke Sumatera.
"Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta. Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo. Tentunya ini sangat berpotensi dapat mengganggu Kamtibmas, salah satunya tawuran dan gangguan lainnya," tandas Arie.
(abq/iwd)