detikJogjaJumat, 01 Nov 2024 11:24 WIB
Tentang Perda Aturan Miras di Kota Jogja yang Kedaluwarsa
Pemkot Jogja menyatakan akan menerbitkan SE merespons Ingub DIY terkait peredaran miras. SE dirasa relevan karena Perda dianggap kedaluwarsa.












































