
BKN Nilai Pemkab OKI Lamban Beri Sanksi Kepada Suami Briptu Suci
BKN mengkritisi Pemkab OKI yang dinilai lamban memberi sanksi etik kepada suami Briptu Suci Darma, Damsir Khalik yang berselingkuh dengan stafnya.
BKN mengkritisi Pemkab OKI yang dinilai lamban memberi sanksi etik kepada suami Briptu Suci Darma, Damsir Khalik yang berselingkuh dengan stafnya.
Briptu Suci Darma akan melaporkan suaminya Damsir Khalik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Briptu Suci meminta Menpan RB mempercepat pemecatan Damsir Khalik dan W, wanita selingkuhan suaminya. Damsir dan W sudah mengakui perselingkuhan mereka.
Kasus perselingkuhan eks Kasubbag Protokol Pemkab OKI dengan stafnya terus bergulur. Kekinian, BKN turun langsung memantau penangana masalah itu.
Penanganan kasus perselingkuhan ASN di Pemkab OKI masih terus bergulir. Keluarga W, selingkuhan suami Briptu Suci ikhlas atas kejadian itu.
Polda Sumsel masih menyelidiki laporan Briptu Suci terkait perselingkuhan suaminya, Dhamsir Khalik. Briptu Suci juga meminta agar suaminya dipecat dari ASN.
Bripu Suci belum mendapatkan kabar terbaru dari Pemkab OKI dan Polda Sumsel atas laporannya terhadap Damsir Khalik, suami sahnya.
Kasus dugaan zina yang dilaporkan Briptu Suci ke polisi masih terus bergulir. Berikut tiga fakta baru terkait kasus itu.
Ini profil Briptu Suci yang melaporkan suaminya yang mantan Kasubbag Protokol OKI dalam kasus dugaan zina.
Briptu Suci Darma (25) melaporkan suaminya, Damsir Khalik Masri, seorang ASN, ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan kasus penipuan dan zina.