
Tragedi Lift Maut Berujung Bos Ayuterra Resort Divonis 1 Tahun Penjara
Hakim PN Gianyar menjatuhkan hukuman 1 penjara kepada Vincent Juwono dalam kasus lift maut Ayuterra Resort. Vincent adalah pemilik sekaligus direktur resor itu.
Hakim PN Gianyar menjatuhkan hukuman 1 penjara kepada Vincent Juwono dalam kasus lift maut Ayuterra Resort. Vincent adalah pemilik sekaligus direktur resor itu.
Pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort Bali, Vincent Juwono, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.
Pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort, Vincent Juwono, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.
Bos Ayuterra Resort Ubud, Vincent Juwono (68) kini sudah tidak sakit jiwa lagi. Ia pun siap disidang dan terancam dipenjara selama 1 tahun.
Polres Gianyar resmi tidak menahan pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono dan Mujiana selalu kontraktor pembuat lift. Ini alasannya.
Pemilik Ayuterra Resort, mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu karena dia mengaku telah sepuh dan sakit-sakitan.
Pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono, mengajukan penangguhan penahanan karena sudah berusia tua, yakni 67 tahun dan sakit-sakitan.
Pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Gianyar,
Pemilik Ayuterra Resort, Linggawati, melaporkan kontraktor lift ke polisi. Laporan ini adalah respons atas tragedi lift maut yang menewaskan lima karyawan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar memeriksa pemilik Ayuterra Resort, Linggawati Utomo dan suaminya, Vincent Juwono.