
Pengasuh Ponpes Pemerkosa Santriwati Terancam Dibui Lebih dari 15 Tahun
Polres Kubu Raya sedang menangani kasus pemerkosaan santriwati oleh NK (40), pengasuh ponpes di Sungai Kakap. Penyidik Satreskrim melengkapi berkas perkaranya.
Polres Kubu Raya sedang menangani kasus pemerkosaan santriwati oleh NK (40), pengasuh ponpes di Sungai Kakap. Penyidik Satreskrim melengkapi berkas perkaranya.
NK (40), pengasuh ponpes di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar yang diduga memerkosa santriwatinya sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya.
Ketua KPPAD Kalbar, mendorong agar Polres Kubu Raya dan KPAD Kubu Raya dapat menuntaskan kasus ini. Ia berharap tidak ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku.
Kasus pemerkosaan santriwati di Kubu Raya oleh pengasuh ponpes terungkap. Korban diancam, pelaku ditangkap, dan penyelidikan terus dilakukan.
Berita terkini dari NTB dan NTT: guru honorer curi sembako, balita korban malapraktik, hingga kasus pencabulan di pesantren. Simak rangkumannya!
Apa yang dilakukan Naufal (21) sungguh keji. Saat gagal memerkosa seorang santriwati, ia emosi dan membunuhnya. Ia kemudian memerkosa mayatnya.
Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) Nusa Tenggara Barat (NTB) bak gunung es. Sejumlah kasus pencabulan itu bahkan melibatkan pimpinan ponpes.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ikut menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual, khususnya di pondok pesantren (ponpes).
Polres Lombok Barat telah memeriksa psikologi empat santriwati korban pencabulan dan pemerkosaan dari pimpinan ponpes NQW berinisial MA di Lombok Barat, NTB.
Pimpinan Ponpes NQW di Sekotong, Lombok Barat, ternyata sempat mengajak salah satu korbannya untuk menikah.