Dorongan KPPAD Agar Kasus Pemerkosaan Santriwati Kubu Raya Diusut Tuntas

Dorongan KPPAD Agar Kasus Pemerkosaan Santriwati Kubu Raya Diusut Tuntas

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 30 Jun 2025 12:58 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Foto: iStock
Pontianak -

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) menyoroti kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh NK (40), oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sungai Kakap, Kubu Raya. Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mendorong agar Polres Kubu Raya dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya dapat menuntaskan kasus ini.

"Saat ini kami percayakan sepenuhnya kepada teman-teman KPAD Kubu Raya dan Polres Kubu Raya untuk penegakkan hukumnya," kata Eka saat ditemui di Kantor KPPAD Kalbar, Senin (30/6/2025).

Seperti diketahui, orang tua korban pemerkosaan mengaku mendapat permintaan damai atas tuntutan kasus tersebut. Kini, NK diketahui masih menjalani pemeriksaan karena dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka melanjutkan, KPPAD berperan penting dalam memastikan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dia berharap tidak ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku.

"Sejauh ini tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku," katanya.

Eka mengatakan, dalam hal ini KPPAD Kalbar memang tidak bersentuhan langsung atau melakukan pendampingan terhadap korban.

Akan tetapi, KPPAD Kalbar sebagai induk atau tingkatan tertinggi di provinsi akan selalu mengawasi dan mengawal proses penegakkan hukum maupun pendampingan terhadap kasus yang melibatkan anak dan perempuan.

Ia melanjutkan, KPPAD Provinsi adalah melindungi hak-hak anak di wilayah provinsi. Hal ini mencakup pengumpulan data dan informasi terkait perlindungan anak, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan perlindungan anak, serta pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.

KPPAD juga bertugas memberikan arahan, petunjuk, dan pedoman teknis pelaksanaan pengawasan perlindungan anak, serta menyampaikan laporan kepada gubernur terkait pelaksanaan tugasnya.

"Nah, dalam kasus ini, kami memang tidak lakukan pendampingan, karena ini wilayah KPAD Kubu Raya. Tetapi tentunya teman-teman di Kubu Raya selalu update dan koordinasi ke kami," ujarnya.

Pelecehan Berulang dan Lebih Dari Satu Korban

Informasi terbaru yang diterima KPPAD Kalbar, kata Eka, ada pengakuan dari korban bahwa dirinya mendapat pelecehan seksual dari pelaku tidak hanya sekali, namun berkali-kali.

"Korban mengalami perlakuan yang bukan hanya sekali tetapi berkali-kali dan korbannya juga lebih dari satu orang. Sehingga kita harus menyelamatkan anak-anak yang lain agar tidak terjadi lagi di dalam ruang lingkup lembaga pendidikan tentunya," kata Eka.

Saat ini, sambung Eka, salah satu korban sudah dikembalikan ke orangtuanya dan dalam pengawasan KPAD Kubu Raya. Polres Kubu Raya kini juga masih menangani kasus persetubuhan atau pemerkosaan yang dilakukan NK.

Akan tetapi, pemeriksaan lanjutan sedikit terhambat dikarenakan NK saat ini masih terbaring di rumah sakit. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade memastikan pihaknya serius menangani kasus ini. Sampai saat ini, proses hukum masih berjalan.

"Proses hukum akan terus berjalan, karena memang pelaku ini sedang dalam perawatan di rumah sakit, terkena diabetes, pastinya akan kami informasikan jika ada perkembanganya," kata Ade.

Ade memastikan komitmen Polres Kubu Raya yang selalu mengatensi dan menjadikan kasus pencabulan prioritas di Polres Kubu Raya. Buktinya, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Kubu Raya.

"Itu komitmen Kapolres Kubu Raya yang pertama sampai dengan yang saat ini," tegas Ade.

Untuk diketahui, NK diamankan setelah seminggu sejak adanya laporan dari orang tua santri yang menjadi korban, ND. Kepada ayahnya, korban mengaku disetubuhi NK, tak lain adalah pengasuh ponpes yang juga pengelola tempat wisata di Sungai Kakap.

"Anak saya mondok di situ sudah tiga tahun. Pas mau perpisahan sekolah awal Juni dia baru bercerita. Dia cerita, pada 31 Januari 2025 sekitar jam dua subuh pertama kali dapat perbuatan itu. Sampailah terakhir kalinya pada awal Mei 2025," kata ND.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads