Pengasuh Ponpes yang Perkosa Santriwati di Kamar Mertua Kini Ditahan

Pengasuh Ponpes yang Perkosa Santriwati di Kamar Mertua Kini Ditahan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 05 Jul 2025 13:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pelaku pemerkosaan/Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Kubu Raya -

NK (40), pengasuh ponpes di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar yang diduga memerkosa santriwatinya sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya.

Sebelumnya, NK dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak karena mengidap penyakit yang cukup serius, sehingga tidak bisa menjalani tahanan. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade S mengatakan pelaku sudah kembali ditahan.

"Untuk pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya. Memang Minggu lalu, pelaku sempat dirawat di rumah sakit di Pontianak. Mengingat kondisinya sudah memungkinkan kembali untuk dilakukan penahanan, pelaku saat ini sudah dipindahkan kembali ke Rutan Polres Kubu Raya," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NK ditangkap pada 13 Juni 2025 oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Kakap. Ia ditangkap setelah ND, ayah santriwati yang diperkosa NK membuat laporan pada 5 Juni 2025, sehari sebelum Idul Adha.

Saat ditangkap, NK tiba-tiba jatuh sakit. Karena itu, NK dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Meski menjadi tahanan luar, NK tetap menjalani proses hukum.

"Walaupun dia tidak ditahan di Rutan Polres Kubu Raya, berkas perkara tetap berjalan. Saksi, korban dan pelaku sudah diperiksa," jelas Ade.

Aksi Bejat Pengasuh Ponpes

Korban mengadu ke ayahnya bahwa perbuatan keji itu dialami sejak 31 Januari 2025 hingga terakhir kali pada awal Mei 2025. "Anak saya mondok di situ sudah tiga tahun. Pas mau perpisahan sekolah awal Juni dia baru bercerita atas apa yang dialaminya," kata ND.

Kepada ayahnya, korban bercerita mengalami perbuatan keji itu di ruang nonton, kamar mertua pelaku, perpustakaan, bahkan di musala. Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dipaksa bersumpah di atas Al-Qur'an untuk tidak membuka aib itu.

Mendapat kabar pelaku sudah ditangkap, ND meminta pelaku dihukum setimpal agar tidak ada lagi korban atau kejadian serupa seperti yang dialami anaknya.

"Sebagai orang tua, saya ingin pelaku dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Saya ingin ini tidak ada korban lagi. Cukup anak saya, kasihan. Karena kawan-kawannya juga jadi korban, tapi tidak sampai kayak anak saya. Hanya dicium," tutupnya.




(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads