detikJabarSenin, 04 Apr 2022 14:31 WIB
Pembubaran Yayasan Herry Wirawan Ditolak Hakim PT Bandung
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tak mengabulkan banding Jaksa soal pembekuan yayasan milik Herry Wirawan.
detikJabarSenin, 04 Apr 2022 14:31 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tak mengabulkan banding Jaksa soal pembekuan yayasan milik Herry Wirawan.
detikJabarSenin, 04 Apr 2022 13:53 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir hukuman penjara seumur hidup Herry Wirawan menjadi hukuman mati. Herry juga harus membayar restitusi.
detikJabarSenin, 04 Apr 2022 13:25 WIB
Pemerkosa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan divonis hukuman mati. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari Jaksa.
detikJabarRabu, 30 Mar 2022 13:34 WIB
Sidang banding jaksa atas putusan hukuman mati Herry Wirawan mulai diproses. Hakim PT Bandung akan segera menentukan nasib dari pemerkosa 13 santriwati itu.
detikJabarJumat, 25 Feb 2022 14:27 WIB
Vonis hakim terhadap restitusi korban pemerkosaan Herry Wirawan menuai polemik. Hakim menyerahkan pembayaran restitusi ke negara.
detikJabarRabu, 23 Feb 2022 07:49 WIB
Jaksa mengajukan banding atas vonis bui seumur hidup yang diberikan majelis hakim terhadap Herry Wirawan. Jaksa meyakini hukuman mati patut diberikan.
detikNewsSenin, 21 Feb 2022 13:35 WIB
Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup terkait kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung, Jawa Barat. Atas putusan majelis hakim itu, jaksa mengajukan banding.
detikJabarSenin, 21 Feb 2022 12:33 WIB
Jaksa penuntut umum, Kejati Jawa Barat resmi mengajukan banding atas vonis seumur hidup Herry Wirawan pelaku pemerkosaan 13 santriwati.
detikJabarSabtu, 19 Feb 2022 21:03 WIB
Putusan majelis hakim soal pembayaran restitusi korban Herry Wirawan menimbulkan polemik. KPPPA menilai seharusnya Herry lah yang bayar bukan negara.
detikJabarKamis, 17 Feb 2022 10:21 WIB
Hakim memutuskan pembayaran restitusi atas tindak pidana sebesar Rp 331 juta dibebankan ke negara. Keluarga korban berharap negara mengikuti putusan itu.