
Kejamnya Tono Habisi Ibu Anggota DPR RI Berbuah 18 Tahun Bui
Pelaku pembunuhan ibu anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto, bernama Casinih (62) divonis 18 tahun penjara.
Pelaku pembunuhan ibu anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto, bernama Casinih (62) divonis 18 tahun penjara.
Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Jumat (29/12/2023). Salah satunya belasan pasangan mesum di Cirebon diciduk Satpol PP.
Hartono Ariesta Diwantara warga Subang divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu. Tono telah terbukti bersalah membunuh ibu dari anggota DPR.
Tersangka pembunuhan sadis Casinih (62) ibu kandung anggota DPR RI Bambang Hermanto ditangkap. Dari keterangannya ke polisi, pelaku mengaku sakit hati.
Polisi menangkap T, pelaku pembunuhan terhadap Casinih (62) ibu dari Anggota DPR RI, Bambang Hermanto di Kabupaten Indramayu.
Simak kata-fakta terkini terkait kasus pembunuhan ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto di Indramayu.
Casinih (62) ibu kandung anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto, tewas di rumahnya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia tewas dibunuh.
Ibu kandung anggota DPR RI Bambang Hermanto dibunuh di rumahnya. Usai penyelidikan, polisi berhasil menangkap pembunuh Casinih, ibu anggota DPR RI tersebut.
Casinih (62), ibunda dari Anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto menjadi korban pembunuhan. Pelaku yang tak lain orang dekat berhasil dintangkap.