Tersangka pembunuhan sadis Casinih (62) ibu kandung dari anggota DPR RI Bambang Hermanto ditangkap tak lebih dari 24 jam. Dari keterangannya ke polisi, pelaku berinisial T ini mengaku sakit hati terhadap korban.
Sakit hati atau tersinggung diduga jadi pemicu tersangka melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka mengaku saat itu memukul pipi korban dari belakang. Dari aksi itu, tersangka kemudian kembali memukul pipi korban setelah korban balik badan.
"Hasil keterangan pemeriksaan tersangka, tersangka melakukan pembunuhan awalnya dengan cara memukul dari belakang ke pipi sebelah kanan, lalu korban bereaksi balik badan lalu di pukul lagi sebelah kiri korban," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP M. Hafid Firmansyah, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, tersangka mengaku sempat ingin melarikan diri usai melakukan kekerasan tersebut. Namun, aksi tersangka dihalau korban dan akhirnya terjadi pergulatan saat korban melakukan perlawanan.
"Habis itu pas pelaku mau melarikan diri ditahan oleh korban jadi terjatuh lah disitu terjadi pergulatan akhirnya pelaku kursi ada tali akhirnya korban di tali tangannya dan juga mulutnya dibekap dan dililit handuk," jelasnya.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menambahkan, bahwa dari hasil autopsi, tubuh korban pun terdapat luka serius. Yaitu adanya patah tulang pada tulang iga sebelah kiri dan kanan dada korba.
"Itu di injak ya jadi pada saat itu, begitu pada saat dipukul lehernya 2 kali oleh tersangka si korban ini melakukan perlawanan dan pada saat itu ternyata terjatuh bersamaan. Jadi si tersangka ini sempat menindih si korban. Nah tindihan itu karena pakai kaki mengakibatkan patah tulang," jelasnya.
Tidak hanya itu, tersangka pun mengikat tangan korban dan membekap wajah korban hingga akhirnya korban meninggal dunia karena mengalami hambatan pernapasan. "Nah hambatan pernapasan ini dikarenakan ada kekerasan pada wajah karena di bekap," kata Fahri saat menjelaskan hasil pemeriksaan jenazah korban.
Sementara itu, proses penangkapan pelaku juga terbilang cepat. Kurang dari 24 jam, Polres Indramayu dibantu Polda Jabar berhasil menangkap pelaku yang kabur ke daerah Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Tersangka berhasil kami amankan kurang dari 24 jam. Kami berharap keberhasilan ini, masyarakat bisa semakin percaya dan mendukung upaya kami dalam menjalankan tugas demi keamanan dan kenyamanan," ujar Fahri.
Gerak cepat yang dilakukan polisi ini juga mendapat jempol dari Bupati Indramayu Nina Agustina. Dia mengatakan penanganan cepat membuat warga Indramayu tak resah.
"Ini suatu prestasi yang luar biasa, keamanan ketertiban di Indramayu selalu terjaga dengan baik," kata Nina.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Indramayu Syaefudin. Dia mengapresiasi upaya Polres Indramayu dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Kematian Tragis Ibu Anggota DPR RI |
"Saya mengapresiasi khususnya Polres Indramayu yang mana mampu mengungkap kasus kurang dari 20 jam," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa pada Kamis (27/5) malam lalu, Casinih ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya yang berada di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
(dir/dir)