Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (29/12/2023). Mulai dari belasan pasangan mesum di Cirebon diciduk Satpol PP hingga pembunuh ibu anggota DPR RI di Indramayu divonis 18 tahun penjara.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Asyik Ngamar, 19 Pasangan di Cirebon Diciduk Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar operasi ke sejumlah indekos di dua kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Cirebon, Kamis (28/12/2023) malam. Hasilnya, Satpol PP menemukan 19 pasangan bukan suami-istri yang sedang berduaan di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Operasi dan Pengendalian (OP) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya mengatakan, dari 19 pasangan itu diduga melakukan perbuatan asusila.
"Mayoritas dari mereka ini masih berusia muda usia 20 tahun ke atas," kata dia.
Menurutnya, razia seperti itu rutin dilakukan. Namun intensitasnya ditambah jelang pergantian tahun ini. Untuk razia kali ini dilakukan di lima titik pada dua kecamatan di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
"Ini memang kegiatan rutin, tapi kami tingkatkan intensitasnya menjelang akhir tahun. Dalam rangka menegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 24 tentang Tuna Sosial dan Pasal 25 tentang Tertib Rumah Pemondokan atau Kosan," jelasnya.
Dari 19 pasangan yang bukan suami-istri ini, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti di antaranya alat kontrasepsi. "Ditemukan alat kontrasepsi yang baru digunakan dari kamar yang digunakan oleh pasangan bukan suami-istri ini," ungkapnya.
Seluruh pasangan yang terjaring razia, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dimintai keterangan. Jika nantinya mereka tertangkap kembali, akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
"Kita akan lakukan tindakan lebih lanjut, kita regulasi penegakan perda kan sudah diatur pasal 35 denda maksimal 10 juta dan kurungan penjara 3 bulan," pungkasnya.
Tidak hanya itu, dalam proses yang dilakukan oleh pihaknya. Orang tua dari seluruh pasangan yang terjaring dipanggil untuk memberikan efek jera bagi para pasangan muda-mudi tersebut.
2. Pembunuh Ibu Anggota DPR RI Divonis 18 Tahun Penjara
Hartono Ariesta Diwantara warga Ciasem Kabupaten Subang dipidana 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu. Tono telat terbukti bersalah melakukan pembuahan terhadap korban Iin Casinih yang tak lain merupakan ibu kandung dari Bambang Hermanto salah satu anggota DPR RI.
Dikutip dari laman sipp.pn-indramayu.go.id, pada Senin (11/12/2023) lalu terdakwa Hartono Ariesta Diwantara alias Tono menjalani sidang putusan perkara pembunuhan dengan nomor 322/Pid.B/2023/PN Idm di Pengadilan Negeri Indramayu. Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan yang disertai dengan suatu perbuatan pidana lainnya dan dijatuhi vonis pidana 18 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa HARTONO ARIESTA DEWANTARA Als TONO Bin (Alm) MASARI dengan pidana penjara selama 18 (Delapan belas) Tahun," kata-kata amar putusan dikutip detikJabar, Jumat (29/12/2023).
Perbuatan Tono terungkap bermula dari ditemukannya korban Iin Casinih alias Mimi Kaji meninggal dunia di rumahnya yang berada di Blok Kedondong, Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada (26/5) lalu. Kematian korban seperti dalam kondisi tidak wajar. Sehingga, banyak yang menduga, meninggalnya korban akibat pembunuhan.
Dari kejanggalan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Dari sejumlah alat bukti dan keterangan, aksi pembunuhan itu mengarah pada terpidana Tono yang tak lain merupakan asisten rumah tangga (ART) korban.
Dalam persidangan terungkap, bahwa Tono yang datang dari Kabupaten Subang (tempat tinggalnya) pada (24/5) datang ke rumah korban. Tono pun sempat diminta korban untuk memperbaiki kursi di dapur. Namun, selama aktivitas itu Tono seringkali mendapat tugas lainnya oleh korban. Bahkan, korban sempat melontarkan kalimat umpatan dan menyinggung perasaan Tono.
Sebelum korban meninggal, korban memergoki Tono sedang mengambil handphone miliknya. Hal itu sontak membuatnya terkejut hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Bahkan, Tono tak segan membekap mulut korban lantaran takut diteriaki maling. Hingga korban lemas dan meninggal dunia.
Pada (26/5) polisi kemudian berhasil menangkap Tono yang sebelumnya sempat kabur ke Bandung. Bahkan, Tono sempat mampir ke rumah istrinya sesaat setelah melakukan pembunuhan.
"Bertemu dengan istrinya. Tadi malam sampai hari ini memang kita lakukan pemeriksaan terus kepada istrinya untuk mendapatkan informasi apakah ada hal-hal yang bisa diberikan kepada kepolisian terkait aksi dilakukan tersangka tersebut," kata Fahri saat ditemui awak media, Sabtu (27/5/2023).
Tono tak bisa mengelak. Kini ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dituntut Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.
Pada Senin (11/12/2023), Hartono divonis 18 tahun penjara karena terbukti dan secara sah dan menyakinkan telah melakukan pembunuhan yang disertai dengan suatu perbuatan pidana lainnya.
3. Viral Lagi Aksi Penyerangan Antargeng Motor di Cimahi
Aksi penyerangan oleh sekelompok anggota geng motor terjadi lagi. Kali ini di wilayah Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Aksi penyerangan itu terjadi pada Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi penyerangan tersebut bahkan viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 35 detik, terlihat seorang remaja berlari ke permukiman karena dikejar sekelompok remaja lainnya. Remaja tersebut kemudian dianiaya dan terlihat sempat diseruduk oleh motor.
Gerombolan itu kemudian kabur setelah warga setempat berhamburan keluar rumah setelah mendengar ada keributan di kawasan permukiman tersebut.
"Awalnya itu saya dengar ada ribut-ribut, terus keluar rumah. Di situ saya lihat ada pengeroyokan ABG lah ya. Kemudian lari ke TKP-nya. Jadi ada satu orang yang dikeroyoknya, terlihat lah di CCTV juga," kata Hari Mulyana (37), warga setempat saat ditemui, Jumat (29/12/2023).
Saat itu, gerombolan yang mengeroyok remaja lainnya sudah kabur. Hanya tersisa remaja yang dikeroyok, kemudian diamankan oleh warga ke kediaman Ketua RW setempat untuk dimintai keterangan.
"Nah di situ kan kita ingin tahu dia orang mana, kenapa. Orang itu jawab dia main ke sini, katanya lagi nunggu jemputan (temannya). Tiba-tiba katanya ada penyerangan, makanya dia lari. Itu pengakuannya," kata Hari.
Saat itu, datang warga lain membawa seorang lagi yang diduga terlibat dengan aksi pengeroyokan tersebut. Remaja itu diamankan saat sedang bersembunyi di rumah salah satu warga.
"Waktu di rumah Pak RW itu, ternyata datang seorang lagi. Katanya anggota kelompok motor juga, yang diamankan sama warga lainnya. Jadi yang diamankannya 2 orang," kata Hari.
Dari tangan remaja kedua yang diamankan, didapat beberapa benda seperti atribut geng motor XTC, keling, hingga botol minuman keras yang sudah kosong.
"Nah di situ, sebetulnya warga sudah geram karena ada atribut ormas (geng motor), terus senjata, sama botol miras. Tapi untungnya masih bisa diredam, karena di situ kan ada Pak RW dan linmas juga," kata Hari.
Warga bahkan sempat mengecek isi ponsel remaja kedua yang diamankan. Ternyata di situ ada pesan di salah satu grup yang menyebutkan bahwa mereka memang hendak melakukan penyerangan ke geng motor di wilayah Kebon Kopi.
"Intinya dengan bahasa mereka itu bilang mau ada penyerangan. Nah di situ warga makin geram, karena menimbulkan keributan di wilayah. Di situ Pak RW telepon polisi, kemudian datang mengamankan dua orang itu," kata Hari.
Hari memastikan, selama keduanya diamankan sama sekali tak ada aksi penganiayaan yang dilakukan oleh warga di wilayah tersebut.
"Dipastikan tidak ada pemukulan dari warga. Kita juga nggak tahu mereka siapa, pengakuannya yang satu orang Citeureup, yang satu lagi orang di sekitar Alun-alun Cimahi. Kalau yang mengeroyok itu kurang tahu warga mana, yang jelas bukan warga wilayah kami," kata Hari.
Sementara itu, Lurah Cibeureum Fery Supriadi membenarkan, soal adanya aksi penyerangan dan keributan geng motor di wilayahnya.
"Informasinya itu XTC menyerang Moonraker di daerah industri. Cuma nggak tahu gimana, karena kalah jumlah akhirnya kabur ke permukiman warga," kata Fery.
Saat itu, kata Fery, belum sempat terjadi keributan antara dua geng motor tersebut. Namun apes, salah satu anggota XTC terjatuh saat kabur hingga akhirnya dikeroyok anggota Moonraker.
"Jadi saat kabur itu jatuh, sampai akhirnya dianiaya (anggota Moonraker). Dari situ diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian," kata Fery.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudi Hariyanto mengatakan, dua remaja yang diamankan itu sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing usai pemeriksaan.
"Jadi tadi sudah dimusyawarahkan, mereka bukan geng motor hanya simpatisan. Masih anak-anak juga jadi dikembalikan ke keluarganya," kata Yudi.
4. Siswa SMP di Cianjur 2 Tahun jadi Korban Sodomi Penjaga Villa
Seorang siswa SMP di Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban sodomi. Bahkan pelaku berinisial AY (50) yang merupakan penjaga villa sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sejak 2 tahun lalu.
Diketahui, awalnya pelaku membawa korban ke rumah pelaku di kawasan Puncak, Kecamatan Pacet, Cianjur. Korban kemudian dicekoki dengan film porno oleh Ay.
Setelah itu, pelaku langsung menyodomi korban. Setelahnya, pelaku memberi uang sebesar Rp10 ribu dan mengancam korban agar tak memberitahukan kejadian tersebut ke orangtuanya.
"Aksi bejat pelaku pertama kali terjadi pada 2021 lalu di rumahnya. Korban dan pelaku ini merupakan tetangga. Korban dipaksa untuk tutup mulut usai disodomi pelaku, kemudian diberi uang Rp10 ribu," ungkap pengacara korban, Topan Nugraha, Jumat (29/12/2023).
Menurutnya, aksi itu terus berlanjut hingga awal Desember 2023 dan berhasil terungkap usai orangtua korban melihat ada tanda merah di leher korban.
"Terungkapnya setelah orangtua korban melihat ada tanda merah di leher. Awalnya dikira akibat korban berbuat tidak senonoh dengan perempuan, namun ternyata setelah ditanya korban telah disodomi oleh seorang penjaga villa yang tidak lain tetangganya," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, dari pengakuan korban, perlakuan bejat AY sudah kerap dilakukan tidak hanya di kediaman tetapi tapi juga di villa yang dijaga oleh AY. "Ternyata AY sudah sering melakukan hal bejat itu pada korban, sudah dua tahun lebih. Terakhir dilakukan di sebuah villa yang dijaga oleh AY," kata dia
Menurutnya aksi bejat berkepanjangan tersebut membuat korban mengalami trauma berat, apalagi dalam setiap aksinya korban kerap mendapatkan ancaman.
"Sering diancam untuk tidak lapor ke orang tuanya. Kalau sampai ancaman penganiayaan atau pembunuhan tidak, tapi sebatas kata-kata saja untuk tidak melaporkan aksi pelaku ke siapapun," ucap dia.
"Sekarang korban trauma, mengurung diri di dalam kamar dan enggan bertemu dengan siapapun," tambah dia.
Dia juga menyebut korban dari AY diduga tidak hanya satu orang, namun korban lainnya enggan melapor karena takut dan khawatir menjadi aib. "Informasinya korban lebih dari satu, tapi yang lapor hanya satu orang. Kemungkinan karena takut dan dianggap menjadi aib," kata dia.
Dia meminta pelaku dihukum dengan seberat-beratnya sebab korban saat ini mengalami trauma berat. "Kita sudah laporkan kejadiannya ke polisi, dan kita minta agar ditindak tegas serta dihukum berat karena perbuatannya membuat korban trauma berat," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap AY di rumahnya. "Pelaku sudah kita amankan, sudah ditahan di Mapolres Cianjur," kata dia.
Menurutnya pelaku dijerat pasal pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Terkait jumlah korban, Tono menyebut hingga saat ini baru satu orang.
"Sementara baru satu orang yang melapor. Apabila ada korban lainnya kami imbau untuk segera melapor juga," jelasnya.
5. Wanita di Bandung Dianiaya Pria Gegara Masalah Utang
Seorang wanita di Kota Bandung dianiaya oleh seorang pria. Potongan video penganiayaan itupun viral di media sosial. Disebut, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Dalam potongan video yang dilihat detikjabar, Jumat (29/12/2023) di akun Instagram @infobandungdotco, seorang pria yang mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba-tiba berhenti dan menghampiri korban di sisi jalan.
Korban yang merekam kejadian dengan ponselnya itu kemudian terlibat adu mulut dengan pria tersebut. Dalam percakapannya, pria itu terdengar mencari keberadaan suami dari korban.
"Mana salaki maneh? (mana suami kamu?)," kata pelaku dalam video tersebut.
"Rek naon ka salaki urang? (Mau apa ke suami saya?)," jawab korban.
"Maneh bahasana nu baleg a****g (kamu bahasanya yang bener)", ucap pelaku.
"Bahasana urang kumaha ka maneh? Parahan mana urang jeung maneh? (Bahasa saya ke kamu gimana? Lebih parah mana saya sama kamu?)," ujar korban.
"Parah naon a****g (parah apa)," tutur pelaku.
Setelah terlibat adu mulut, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan melakukan pemukulan dan menendang kaki korban. Tidak sampai disitu, di akhir video, pelaku juga berupaya menabrakkan motornya ke korban.
Informasi dihimpun, aksi penganiayaan itu diketahui terjadi pada Kamis (28/12) sore. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu. Dia menyebut korban bakal membuat laporan.
"Info semalam yang bersangkutan mau hadir bikin LP di Polsek," kata Sonny.
Sonny mengungkapkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait duduk masalah penganiayaan itu. Menurutnya polisi masih menunggu keterangan korban setelah laporan diterima.
"Belum tau masalah utang atau apa," singkatnya.
(bba/sud)