
Pembunuh Ibu Anggota DPR RI di Indramayu Divonis 18 Tahun Bui
Hartono Ariesta Diwantara warga Subang divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu. Tono telah terbukti bersalah membunuh ibu dari anggota DPR.
Hartono Ariesta Diwantara warga Subang divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu. Tono telah terbukti bersalah membunuh ibu dari anggota DPR.
Simak kata-fakta terkini terkait kasus pembunuhan ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto di Indramayu.
Ibu kandung anggota DPR RI Bambang Hermanto dibunuh di rumahnya. Usai penyelidikan, polisi berhasil menangkap pembunuh Casinih, ibu anggota DPR RI tersebut.