Pria bernama Hengky (43) yang tega membunuh dan menimbun jasad istrinya inisial J (35) di dalam rumah sejak 6 tahun dihujat oleh warga saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga yang menyaksikan proses rekonstruksi murka atas ulah keji pelaku membunuh istrinya sendiri.
Proses rekonstruksi itu berlangsung di tempat jasad korban yang tinggal tulang belulang saat ditemukan di Jalan Kandea 2, Lorong 116 Nomor 6, Kecamatan Bontoala, Kamis (18/4) sekitar pukul 10.30 Wita. Sementara warga sudah berkumpul di lokasi sejak pukul 10.00 Wita.
Warga yang ada di lokasi penasaran dengan sosok dan gelagat Hengky yang tega menganiaya istrinya hingga tewas lalu menimbun jasadnya di dalam rumah. Namun aparat kepolisian tidak membiarkan warga terlalu mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) saat proses rekonstruksi berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amarah warga pun memuncak kala pelaku diarahkan oleh polisi untuk keluar dari rumah untuk memperagakan rekontruksi di luar rumah. Saat itu, warga langsung meneriaki pelaku sebagai pembunuh.
"Pembunuh kau Hengky," teriak warga yang saling bersahut-sahutan.
Warga semakin geram lantaran tak tega melihat adegan rekontruksi yang dibacakan oleh polisi lewat pengeras suara. Warga juga semakin banyak berkumpul di TKP ketika menyimak dengan baik setiap detail perbuatan pelaku terhadap korban.
"Bunuh mi saja itu, Pak. Kubur mi juga. Kurang ajar kau Hengky," seru warga.
Pelaku yang mendengar umpatan tersebut tersinggung dan memelototi warga sekitar yang sedang menyaksikan proses rekonstruksi. Tatapan pelaku itu lalu ditimpali dengan nada yang menantang pula.
"Apa janjang (lihat-lihat) kau Hengky? Pembunuh kau," tantang salah seorang warga.
Pelaku Peragakan 51 Adegan Rekonstruksi
Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib mengatakan total ada 51 adegan yang diperagakan oleh pelaku saat proses rekonstruksi. Adegan rekonstruksi itu dilakukan berdasarkan pengakuan pelaku dan sejumlah saksi.
"Kemudian rekonstruksi hari ini kita laksanakan berdasarkan hasil pemeriksaan baik saksi-saksi maupun pelaku. Ada 51 adegan yang kita buat dan sampai sekarang untuk di TKP semua yang diberikan keterangan oleh saksi maupun oleh pelaku masih identik dengan hasil daripada rekonstruksi di TKP," kata Kombes Mokhamad Ngajib usai rekonstruksi, Kamis (18/4).
Ngajib mengatakan sejauh ini belum ada fakta yang baru dapat diungkapkan dari hasil rekonstruksi. Dia menyebut hasil rekonstruksi masih identik dengan pengakuan pelaku.
"Kalau untuk rekonstruksi ini, tidak ada. Jadi masih sesuai dengan olah TKP yang lalu, yang pertama dengan pada saat keterangan daripada keterangan saksi maupun pelaku," jelasnya.
"Sampai saat ini pelakunya hanya 1 orang. Tentunya rekonstruksi ini tujuannya tentunya untuk memperkuat dan juga mempercepat daripada proses pembuktian," lanjut Ngajib.
Ngajib mengungkapkan, berdasarkan hasil forensik pada kerangka tengkorak korban, ditemukan bekas pukulan di bagian wajah dan kepala. Hal ini sesuai dengan adegan yang diperagakan pelaku saat rekonstruksi berlangsung.
"Kemudian untuk hasil daripada kedokteran forensik, kita dapatkan bahwa ada garis daripada benturan," ungkapnya.
Menurut Ngajib hasil pemeriksaan forensik sesuai dengan keterangan pelaku. Korban tewas akibat dipukul benda tumpul oleh suaminya sendiri.
"Sesuai atau identik dengan pemukulan atau penganiayaan oleh pelaku. Jadi di bagian kepala, bagian muka, dan atas kepala itu ada bekas sesuai dengan benturan yang dilakukan oleh pelaku," urai Ngajib.
(sar/hmw)