
Patroli Polres Rohil Tangkap Tangan Pelaku Pembakar Lahan di Sinaboi
Patroli polisi menangkap pria pembakar lahan di Sinaboi, Rokan Hilir. Pelaku tertangkap saat mencoba memadamkan kebakaran yang meluas hingga setengah hektare.
Patroli polisi menangkap pria pembakar lahan di Sinaboi, Rokan Hilir. Pelaku tertangkap saat mencoba memadamkan kebakaran yang meluas hingga setengah hektare.
Polda Riau kembali melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Kali ini pria yang bikin kebakaran di Inhil meluas, ditangkap polisi.
Polda Riau mengungkap 41 kasus karhutla dari Januari-Juli 2025. Penegakan hukum terus dilakukan, termasuk mengelidiki dugaan keterlibatan korporasi.
Polda Riau menangkap Ardiansyah, pelaku pembakaran lahan 5 hektare di Inhil. Ia mengaku membakar lahan untuk membuka perkebunan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memperingatkan pelaku pembakaran hutan. Polda Riau telah menetapkan 50 tersangka terkait karhutla.
Polda Sumsel akan menindak tegas perusahaan dan masyarakat yang membakar lahan. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan diimbau untuk dilakukan.
Polisi menangkap pelaku pembakaran lahan di Inhu, Riau. Pelaku mengaku membakar lahan untuk membuka sawit.
Polisi menangkap pemilik dan dua pekerjanya yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Area yang terbakar diduga masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi adanya aksi pembakaran lahan seluas 10 hektare di Rokan Hilir, Riau.
Polres Rokan Hilir, Riau mengungkap kasus kebakaran lahan di Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur. Pelaku pembakar lahan bernama Purwadi (50) ditangkap.