Marak Karhutla, Anggota DPD Minta Dalang Pembakaran Lahan Diusut Tuntas

Marak Karhutla, Anggota DPD Minta Dalang Pembakaran Lahan Diusut Tuntas

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Jumat, 28 Agu 2026 07:25 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni/Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni mendorong pemerintah memperkuat penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kaltim.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga perlu mengusut pihak yang diduga menjadi dalang pembakaran lahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Kami di senator sendiri sudah mendorong pemerintah untuk menangani hal ini dengan cepat," kata Aji Mirni saat diwawancara di PWI Kaltim, Kamis (27/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan DPD RI memiliki fungsi pengawasan dan menyampaikan laporan maupun aspirasi kepada pemerintah pusat. Sementara tindakan langsung di lapangan merupakan kewenangan pemerintah sebagai eksekutor.

"Kami melaporkan, menyampaikan ke pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga harus ini cepat ditangani," ujarnya.

Ia yang karib disapa Mirni menilai pemerintah daerah menjadi pihak yang paling cepat melakukan penanganan ketika terjadi karhutla. Pemerintah pusat, menurutnya, memiliki peran memberikan dukungan terhadap penanganan di daerah.

Namun, ia memahami persoalan anggaran masih menjadi salah satu kendala, terlebih di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah. Meski demikian, penanganan karhutla di Kaltim relatif lebih cepat dibandingkan kasus-kasus sebelumnya.

"Tapi kalau saya lihat sih ini termasuk lebih cepat ditangani dibanding dulu," katanya.

Di sisi lain, Mirni menilai persoalan utama karhutla bukan hanya mengenai kecepatan pemadaman, tetapi juga kepastian hukum terhadap pelaku. Ia meminta aparat tidak berhenti pada masyarakat yang tertangkap melakukan pembakaran lahan. Pihak yang diduga menjadi dalang atau pemberi perintah juga harus ditelusuri hingga tuntas.

"Kalau saya bilang kepastian hukum yang harus diperkuat. Supaya ini enggak terjadi terulang. Orang kalau sudah kena sanksi baru itu menjadi efek jera," tegasnya.

Menurutnya, apabila hanya pelaku lapangan yang diproses sementara pihak yang berada di balik pembakaran tidak tersentuh hukum, karhutla berpotensi terus terjadi setiap tahun.

"Selama ini lepas, dalang ini lepas, dalang ini lepas akan terjadi terus," ujarnya.

Ia menduga ada pihak bermodal yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar. Karena itu, penegakan hukum dinilai harus diarahkan hingga kepada pihak yang memberikan perintah maupun membiayai praktik tersebut.

"Mereka gampang ya, mereka punya uang, membuka lahan sawit, kemudian mereka suruh masyarakat membakar. Kemudian ditangkap, ganti lagi orang karena dalangnya masih ada," ungkapnya.

Ia menegaskan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat karhutla, terutama karena dampaknya terhadap kualitas udara dan lingkungan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti menjadi dalang pembakaran lahan.

"Dalangnya ini yang harus diusut tuntas supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Kalau dalang ini mendapat efek jera, saya yakin dalang-dalang yang lain enggak berani melakukannya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Situasi Karhutla Terkini: Titik Api di Kalimantan Naik, Sumatera Turun"
[Gambas:Video 20detik] (sun/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads