Menteri LH: 30 Kasus Karhutla Ditindak, Ancaman Denda Triliunan Rupiah

Kalimantan Selatan

Menteri LH: 30 Kasus Karhutla Ditindak, Ancaman Denda Triliunan Rupiah

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 24 Agu 2026 15:45 WIB
Menteri LH, Mohammad Jumhur Hidayat kunjungi Banjarbaru, Senin (24/8/2026). (Khairun Nisa/detikKalimantan)
Foto: Menteri LH, Mohammad Jumhur Hidayat kunjungi Banjarbaru, Senin (24/8/2026). (Khairun Nisa/detikKalimantan)
Banjarbaru -

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat memastikan ada 42 kasus di Kalimantan yang terlibat dalam kejadian Karhutla. 30 di antaranya kini sudah dalam proses penindakan.

Ia mengatakan data 42 kasus yang terlibat dalam pembakaran lahan tersebut masih data sementara. Ia menegaskan, sudah ada 30 perusahaan yang ditindak lanjuti dan terancam denda triliunan rupiah.

"Sementara kami baru mendata bahwa ada 42 kasus yang berkontribusi dalam kejadian kebakaran. 30 dalam proses. Mereka harus membayar lima triliun kerugian negara dan pemulihan sekitar hampir sepuluh triliun," ujar Jumhur, Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bagi perusahaan yang dengan jelas melakukan perbuatan pembakaran lahan secara sengaja, akan dilakukan tindakan tegas dengan pidana oleh aparat kepolisian.

Selain diberikan tindakan tegas oleh aparat kepolisian, perusahaan juga terancam mendapatian denda sanksi yang disebut sebagai biaya kerugian negara, dan biaya pemulihan.

"Dan itu angkanya tidak main-main, angkanya besar sekali. Mudah-mudahan dengan hukuman seperti itu bisa tidak mengulangi lagi," harapnya.

11 Kasus Karhutla Ditindak Ada di Kalsel

Dari total 42 kasus karhutla di Kalimantan, ditegaskan Jumhur di Kalimantan Selatan terdapat 11 kasus yang kini tengah ditangani kepolisian. Ia berharap, kasus pembakaran lahan di Kalimantan bisa berkurang dan tidak terjadi kembali.

"11 diantaranya terindikasi kuat berada di Kalimantan Selatan," sebutnya.

Sementara itu untuk seluruh kasus Karhutla yang terjadi di Indonesia, terdapat 72 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di 9 Polda se-Indonesia.

Dirinya berharap kasus kebakaran di Kalimantan Selatan tidak separah pada tahun 2023 yang mencapai 190 ribu hektar lahan terbakar. Sementara pada tahun 2026 ini sudah terdapat 8 ribu hektar lahan yang terbakar.

"Semoga tidak sampai ke angka 190 ribuan, mendekati pun jangan. Kita berharap jauh dari angka itu," tutupnya.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads