
Pria Kredit TV Rp 1 Juta Didenda Rp 17 Juta, Polisi Akan Periksa Toko-Finance
Polres Tabanan selidiki kasus pemalsuan dokumen yang menimpa sopir truk, I Made Sugitayasa, yang terjebak denda Rp 17 juta setelah kredit TV Rp 1 juta.
Polres Tabanan selidiki kasus pemalsuan dokumen yang menimpa sopir truk, I Made Sugitayasa, yang terjebak denda Rp 17 juta setelah kredit TV Rp 1 juta.
I Made Sugitayasa, sopir truk di Tabanan, melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kredit yang menyebabkan denda Rp 17 juta. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.
Emi Lailatul Uzlifah didakwa menggunakan dokumen palsu untuk mengurus isbat dengan suami yang meninggal. Emi ingin menguasai warisan mendiang Rp 2 miliar.
Dua caleg terpilih asal PDIP di Sukoharjo gagal dilantik. Keduanya dianggap mengundurkan diri. Mereka menuding ada pemalsuan surat pengunduran diri itu.
Kades Wanakerta, Kabupaten Tangerang, berinisial TS ditangkap karena memalsukan tiga sertifikat tanah milik warga.
pria berinisial BS (45) ditangkap karena memalsukan dokumen berupa SIM, STNK, ijazah Satpam, di Padang, Sumbar. Pelaku menjalankan aksinya di fotokopi miliknya.
Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan tiga pelaku pemalsuan dokumen. Salah satu pelaku ialah warga negara asing (WNA).
Polisi mengungkap adanya dugaan hibah kapal Ko Apex ke perusahaan milik kekasihnya, Dinar Candy. Sebelumnya kapal itu dialihnamakan Ko Apex ke PT-nya sendiri.
Dinar Candy diperiksa terkait kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen yang menjerat kekasihnya, Affandi Susilo alias Ko Apex. Dinar Candy diperiksa 6 jam.
Selebritis Dinar Candy turut diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus kekasihnya, Affandi Susilo alias Ko Apex.