
Dalih Pria Batam Palsukan Akta Cerai demi WIL: Malas ke Pengadilan
Pria berinisial YS, warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, dibekuk polisi karena memalsukan akta cerai. Terkuak oleh istri saat YS berduaan dengan WIL.
Pria berinisial YS, warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, dibekuk polisi karena memalsukan akta cerai. Terkuak oleh istri saat YS berduaan dengan WIL.
Seorang pria berinisial YS (37) warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang nekat memalsukan akta perceraian. Hal itu dilakukannya demi bisa bersama wanita lain.
Oknum perwira Polresta Palu Ipda SA dibela istri sahnya, Rita Tupa usai dijadikan tersangka pemalsuan dokumen untuk menikah lagi atas laporan istri sirinya, SR.
Istri sah Ipda SA, Rita Tupa lantas akan melaporkan balik istri siri suaminya, SR (39) atas dugaan penipuan.
Istri sah Ipda SA, Rita Tupa mengakui suaminya pernah menerima uang Rp 150 juta dari istri sirinya, SR untuk diberikan kepada dirinya sebagai kompensasi cerai.
Istri sah oknum perwira Polresta Palu Ipda SA, Rita Tupa angkat bicara soal kasus dugaan pemalsuan akta cerai yang menyeret suaminya.
Oknum perwira Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Ipda SA mendekam di penjara gegara memalsukan akta cerai demi menikah lagi dengan wanita inisial SR.
Oknum perwira Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Ipda SA resmi ditahan atas kasus dugaan pemalsuan akta cerai demi menikahi wanita di Bone.
Oknum Perwira Polres Palu Ipda SA (42) memalsukan akta cerai demi menikahi seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SR (39).
Oknum perwira Polresta Palu Ipda SA resmi ditetapkan tersangka kasus pemalsuan akta cerai demi menikahi seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.