Istri sah oknum perwira Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Ipda SA, Rita Tupa mengakui suaminya pernah menerima uang Rp 150 juta dari istri sirinya, SR untuk diberikan kepada dirinya sebagai kompensasi cerai. Namun Rita menyebut suaminya telah mengembalikan uang tersebut.
Rita mengatakan, SR juga menawarkan uang senilai Rp 55 juta kepada Ipda SA untuk mengurus surat tugas ke Bone namun tidak sempat diterima. Dia pun menyebut jika semua uang yang dikirimkan itu telah dikembalikan secara bertahap.
"Ada uang sejumlah Rp 55 juta yang menurut SR untuk mengurus surat tugas ke Bone. Pada bulan Juni tahun 2021 SR mengirim uang sejumlah Rp 150 juta ke rekening SA untuk diserahkan kepada saya agar menceraikan suami (SA). Saya kemudian menelepon kepada SR dengan mengatakan apakah uang Rp 150 juta itu supaya saya jual depe laki? SR kemudian mengiyakannya," kata Rita Tupa kepada wartawan Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita menyampaikan, setelah uang itu dikembalikan maka tidak ada lagi kerugian yang dialami oleh SR. Sehingga menurutnya, semestinya tidak ada lagi unsur penipuan yang dilakukan oleh suaminya.
"Sejak saat itu tidak ada lagi unsur kerugian yang diderita oleh SR sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada penipuan dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Ipda SA," katanya.
Selain itu, Rita mengungkapkan bahwa selama ini SR sendiri yang mengurus berkas suaminya sebagai syarat untuk menikah. Mulai dari surat keterangan untuk nikah (N1), surat keterangan asal-usul (N2), surat persetujuan mempelai (N3), dan surat keterangan tentang orang tua (N4).
"Ternyata yang mengurus N1, N2, N3, dan N4 sebagai dokumen-dokumen persyaratan perkawinan adalah pelapor sendiri, yang mana dokumen persyaratan tersebut tidak ada pendukungnya seperti foto copy KK, KTP, surat keterangan duda dari kelurahan sesuai alamat KTP pemohon," terangnya.
"Sehingga patut diduga SR sendiri terlibat dalam pembuatan N1, N2, N3, dan N4 yang isinya palsu, SR juga memberikan uang sejumlah Rp 10 juta kepada Ipda SA untuk melamar SR supaya Ipda SA dapat menikahi SR dan SR sudah menyiapkan seluruh proses pernikahan siri tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Rita Tupa angkat bicara soal kasus dugaan pemalsuan akta cerai yang menyeret suaminya. Rita menanggapi tudingan dari istri sirih Ipda SA, inisial SR yang dialamatkan kepada suaminya.
"Perlu kami sampaikan bahwa pelapor SR telah mengetahui bahwa Ipda SA sudah punya istri yang sah yang bernama Rita jauh sebelum pelantikan. SR sudah mengetahui Ipda SA sewaktu masih Bripka telah mempunyai istri yang bernama Rita pada bulan Agustus 2016," kata Rita, Jumat (21/7).
Rita juga mengaku telah memberi tahu kepada SR melalui sambungan telepon bahwa Ipda SA sudah punya istri. Selain itu, Rita sudah sempat meminta kepada SR untuk tidak mengganggu keluarganya.
"Saya telepon bilang saya istrinya Pak SA. Jangan ber-WA kepada suami saya lagi," sebutnya.
Untuk diketahui, Ipda SA kini ditahan atas kasus dugaan pemalsuan akta cerai demi menikahi wanita di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ipda SA ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone pada Selasa (18/7).
Ipda SA awalnya tak ditahan saat kasus ini masih ditangani Polres Bone. Ipda SA baru ditahan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari Bone.
(asm/sar)