
Saat Pelempar Molotov Pos Polisi Jogja Menyerah 'Dipancing' Pacar
Pelaku perusakan dan pelempar bom molotov ke sejumlah pos polisi di Sleman-Jogja, ARS (21) warga Godean Sleman, ditangkap setelah polisi 'melibatkan' pacarnya.
Pelaku perusakan dan pelempar bom molotov ke sejumlah pos polisi di Sleman-Jogja, ARS (21) warga Godean Sleman, ditangkap setelah polisi 'melibatkan' pacarnya.
Pelaku pelemparan bom molotov di Sleman, ARS (21), adalah residivis dengan tiga kasus penganiayaan sebelumnya. Semua kasus berakhir damai.
Pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil dibujuk pulang usai polisi melibatkan pacar ARS.
Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengatakan ARS melakukan tindakannya secara acak di pos polisi yang ia lewati.
Tersangka berinisial ARS (21) dan DSP (24) ditangkap buntut pelemparan bom molotov di pos polisi Sleman dan Jogja. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.
Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov di enam pos polisi wilayah Sleman dan Kota Jogja, Kamis (4/9) lalu. Ini tampangnya.