
Saat Pelempar Molotov Pos Polisi Jogja Menyerah 'Dipancing' Pacar
Pelaku perusakan dan pelempar bom molotov ke sejumlah pos polisi di Sleman-Jogja, ARS (21) warga Godean Sleman, ditangkap setelah polisi 'melibatkan' pacarnya.
Pelaku perusakan dan pelempar bom molotov ke sejumlah pos polisi di Sleman-Jogja, ARS (21) warga Godean Sleman, ditangkap setelah polisi 'melibatkan' pacarnya.
Tersangka berinisial ARS (21) dan DSP (24) ditangkap buntut pelemparan bom molotov di pos polisi Sleman dan Jogja. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.
Polrestabes Makassar menyelidiki pelemparan bom molotov ke Pos Polantas. Penyidik kesulitan identifikasi pelaku karena rekaman CCTV buram.
Polisi menangkap pria bernama Jon Sondang Pakpahan (31), pelaku pelemparan molotov ke Pos Lantas Jatiwarna, Bekasi.
Seorang pria berinisial D melempar molotov ke salah satu masjid di Cengkareng, Sabtu (26/12). Pelaku ditangkap, kini polisi masih mendalami kejiwaan pelaku.