
Pelaku Pelempar Molotov Pos Polisi Jogja Ternyata Residivis Penganiayaan
Pelaku pelemparan bom molotov di Sleman, ARS (21), adalah residivis dengan tiga kasus penganiayaan sebelumnya. Semua kasus berakhir damai.
Pelaku pelemparan bom molotov di Sleman, ARS (21), adalah residivis dengan tiga kasus penganiayaan sebelumnya. Semua kasus berakhir damai.
Pelaku pelemparan bom molotov di Jogja, berhasil diamankan polisi. Dari hasil penyelidikan, ARS mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat beraksi.
Pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil dibujuk pulang usai polisi melibatkan pacar ARS.
Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengatakan ARS melakukan tindakannya secara acak di pos polisi yang ia lewati.
Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov di enam pos polisi wilayah Sleman dan Kota Jogja, Kamis (4/9) lalu. Ini tampangnya.
"Modus operandi melempar pos polisi dengan molotov dan batu adalah ikut-ikutan karena melihat medsos perusakan di beberapa kantor polisi," kata Kapolresta.