
Terdakwa Pelecehan Seksual di Sidayu Gresik Akan Dituntut Pekan Depan
Terdakwa kasus pelecehan seksual di Sidayu, Gresik segera dituntut. Rencannya, sidang tuntutan akan digelar pekan depan.
Terdakwa kasus pelecehan seksual di Sidayu, Gresik segera dituntut. Rencannya, sidang tuntutan akan digelar pekan depan.
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tegas menyebutkan bila korban pelecehan seksual adalah anak harus segera ditangani meski tidak ada laporan.
Dalam sepekan, tercatat ada tiga kasus kekerasan seksual di Jatim. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.
Buchori mengaku tak bisa menahan birahinya usai menduda selama 4 tahun. Ia pun nekat melecehkan dua bocah di Sidayu, Gresik.
Buchori melecehkan anak di bawah umur karena tak kuat menahan birahinya. Pelecehan ini dilakukan usai ia mendaftar sebagai guru ngaji.
Motif pelaku pelecehan seksual yang terekam CCTV di Gresik terungkap. Sang pelaku bernama Buchori mengaku tak bisa menahan nafsunya.
Raut wajag Buchori tak berdosa saat digelandang polisi. Padahal, ia merupakan pelaku pelecehan seksual pada dua bocah di Sidayu, Gresik.
Pengertian dan bentuk pelecehan seksual perlu dipahami oleh setiap orang, agar pencegahan dan perlindungan terhadap semua anak bisa dilakukan.
Kapolsek Sidayu yang tadinya menyatakan video viral pria mencium anak bukan pelecehan seksual akhirnya meminta maaf.
Kapolres Gresik mengakui blunder yang dibuat anak buahnya soal pernyataan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Anam terkait video viral pria cium bocah.