Entah apa yang ada di pikiran Buchori saat tertangkap polisi. Bukannya menyesali perbuatannya yang melecehkan dua bocah Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu. Buchori justru tersenyum seakan tak berdosa. Senyum ini terekam saat ia digelandang polisi.
Dari pantauan detikJatim, pria 49 tahun yang merupakan warga Surabaya itu tersenyum. Hal ini terlihat dari foto pelaku saat digelandang polisi. Saat itu, ia memakai jubah merah dengan peci putih, lengkap dengan tas biru yang ia pakai saat melakukan aksi pelecehan hingga berujung viral.
Di foto itu, terlihat pula para petugas berpakaian preman membawa pelaku ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (23/6) malam di Kenjeran, Surabaya. Penangkapan itu, kata Wahyu, setelah pihak Satreskrim Polres Gresik bekerja sama dengan Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan memeriksa beberapa saksi pihaknya langsung mengejar pelaku. "Pelaku ke sana (Desa Mriyunan) hanya saat ada keperluan. Tempat tinggalnya di Surabaya, kami amankan di Surabaya," kata Wahyu, Jumat (24/6/2022).
Wahyu menambahkan, saat melakukan pelecehan terhadap anak di sebuah toko di Sidayu, pelaku hendak mendaftar menjadi pengajar di sebuah pondok. Pondok Pesantren itu berada di Desa Asempapak. Untung saja, sebelum sempat menjadi pengajar di pondok itu, ia sudah terjerat kasus pelecehan seksual dan viral.
"Dia ke sana (Desa Asempapak), hanya untuk daftar atau melamar menjadi pengajar di sebuah pondok. Tapi belum diterima, tersandung kasus pelecehan ini," kata Wahyu.
Selain itu, terungkap jika ada 2 korban yang menjadi sasaran pelaku. Polisi masih akan mengembangkan kasus ini terkait kemungkinan adanya korban lainnya.
"Korbannya ada 2. Umur 5 tahun dan umur 12 tahun," jelas Wahyu.
Korban yang viral di video adalah yang berumur 5 tahun. Saat melakukan olah TKP di toko lokasi peristiwa itu, polisi mendapat laporan dari korban lain yang berumur 12 tahun.
"Sebelumnya, pelaku ini melakukan pelecehan terhadap korban yang berusia 12 tahun. Pelaku ini pegang pundak, pinggang, hingga kemaluan korban," imbuh Wahyu.
Setelah melecehkan korban, pelaku keluar dan minum. Setelah itu, korban yang berusia 5 tahun datang bersama ibunya ke toko. Tak puas dengan korban sebelumnya, pelaku kembali melakukan pelecehan dengan mencium bibir korban.
Polisi sempat sebut hal ini bukan pelecehan, di halaman selanjutnya!