Saat Pria yang Lecehkan Anak di Gresik Hadapi Penangkapan dengan Senyuman

Saat Pria yang Lecehkan Anak di Gresik Hadapi Penangkapan dengan Senyuman

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 25 Jun 2022 09:07 WIB
Pelaku pelecehan anak di Gresik yang tersenyum saat ditangkap
Buchori memakai jubah dan peci tersenyum tak berdosa/Foto: Dok Polres Gresik
Gresik -

Entah apa yang ada di pikiran Buchori saat tertangkap polisi. Bukannya menyesali perbuatannya yang melecehkan dua bocah Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu. Buchori justru tersenyum seakan tak berdosa. Senyum ini terekam saat ia digelandang polisi.

Dari pantauan detikJatim, pria 49 tahun yang merupakan warga Surabaya itu tersenyum. Hal ini terlihat dari foto pelaku saat digelandang polisi. Saat itu, ia memakai jubah merah dengan peci putih, lengkap dengan tas biru yang ia pakai saat melakukan aksi pelecehan hingga berujung viral.

Di foto itu, terlihat pula para petugas berpakaian preman membawa pelaku ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (23/6) malam di Kenjeran, Surabaya. Penangkapan itu, kata Wahyu, setelah pihak Satreskrim Polres Gresik bekerja sama dengan Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan memeriksa beberapa saksi pihaknya langsung mengejar pelaku. "Pelaku ke sana (Desa Mriyunan) hanya saat ada keperluan. Tempat tinggalnya di Surabaya, kami amankan di Surabaya," kata Wahyu, Jumat (24/6/2022).

Wahyu menambahkan, saat melakukan pelecehan terhadap anak di sebuah toko di Sidayu, pelaku hendak mendaftar menjadi pengajar di sebuah pondok. Pondok Pesantren itu berada di Desa Asempapak. Untung saja, sebelum sempat menjadi pengajar di pondok itu, ia sudah terjerat kasus pelecehan seksual dan viral.

ADVERTISEMENT

"Dia ke sana (Desa Asempapak), hanya untuk daftar atau melamar menjadi pengajar di sebuah pondok. Tapi belum diterima, tersandung kasus pelecehan ini," kata Wahyu.

Selain itu, terungkap jika ada 2 korban yang menjadi sasaran pelaku. Polisi masih akan mengembangkan kasus ini terkait kemungkinan adanya korban lainnya.

"Korbannya ada 2. Umur 5 tahun dan umur 12 tahun," jelas Wahyu.

Korban yang viral di video adalah yang berumur 5 tahun. Saat melakukan olah TKP di toko lokasi peristiwa itu, polisi mendapat laporan dari korban lain yang berumur 12 tahun.

"Sebelumnya, pelaku ini melakukan pelecehan terhadap korban yang berusia 12 tahun. Pelaku ini pegang pundak, pinggang, hingga kemaluan korban," imbuh Wahyu.

Setelah melecehkan korban, pelaku keluar dan minum. Setelah itu, korban yang berusia 5 tahun datang bersama ibunya ke toko. Tak puas dengan korban sebelumnya, pelaku kembali melakukan pelecehan dengan mencium bibir korban.

Polisi sempat sebut hal ini bukan pelecehan, di halaman selanjutnya!

Sebelumnya, saat dikonfirmasi detikJatim, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam menyebut itu bukan pelecehan. Alasannya, baju korban tidak sampai terlepas dan korban juga tidak menangis.

"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu. Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," jelas Khairul.

Pernyataan ini sontak mendapat kritik dan kecaman dari berbagai pihak. Kecaman itu datang dari LPAI Jatim dan aktivis perempuan. Tak ingin polemik berlanjut, Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis dengan besar hati mengakui blunder yang dibuat anak buahnya itu.

"Iya, nanti kami akan melakukan peneguran baik secara lisan atau secara tulis," tegas Azis kepada detikJatim, Jumat (24/6/2022).

Sebagai pimpinan, Azis menyebut, anak buahnya saat itu masih belum bisa memutuskan aksi pria dalam video itu adalah aksi pelecehan seksual atau bukan. Sebab, kasus perlindungan perempuan dan anak selama ini ditangani oleh Polres Gresik.

"Saat itu Kapolsek (Sidayu) masih belum bisa memutuskan bahwa itu pelecehan. Karena baru lihat sekilas videonya. Belum melakukan penyelidikan," jelas Azis.

Menurut Azis, ada kesalahan bahasa dalam penyampaian terhadap wartawan atas kasus itu. Namun, setelah kasus ini ditangani Polres Gresik, pihaknya langsung mengamankan pelaku kurang dari 1x24 jam.

Untuk itu, sebagai polisi nomor satu di Gresik, alumnus Akpol 2002 itu menyampaikan permohonan maaf apabila ada salah dalam penyampaian atau pelayanan. Baik yang dilakukan Kapolsek Sidayu atau kapolsek lainnya di Gresik.

"Dan saya selaku pimpinan atau Kapolres Gresik, kalau ada kapolsek salah menyampaikan, kami atas nama pimpinan (Polres Gresik) minta maaf," kata Azis.

Tak hanya itu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam juga minta maaf mengenai pernyataannya. "Saya, selaku Kapolsek Sidayu, meminta maaf atas pernyataan saya mengenai video pelecehan seksual yang terjadi di wilayah saya," kata Iptu Khairul Alam, Jumat (24/6/2022).

Kepada detikJatim Khairul alam menjelaskan bahwa saat dikonfirmasi wartawan, ia hanya melihat setengah adegan video pelecehan seksual itu. Namun, ia tetap mengaku bersalah dengan menyebut video itu bukanlah aksi pelecehan seksual.

"Yang jelas kami minta maaf atas statement kami kemarin. Karena kami hanya sepintas melihat video viral pelecehan, setelah itu rekan-rekan wartawan menelepon kami," jelas Khairul.



Hide Ads