
1 Tersangka Sipil Penganiaya Imam Masykur: Kakak Ipar Praka RM
Salah seorang warga sipil yang menjadi tersangka penganiayaan Imam Masykur merupakan kakak ipar Praka RM.
Salah seorang warga sipil yang menjadi tersangka penganiayaan Imam Masykur merupakan kakak ipar Praka RM.
Tiga orang warga sipil terlibat dalam kasus oknum TNI menganiaya Imam Masykur hingga tewas. Ketiga warga sipil itu kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Tiga oknum prajurit TNI diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan warga Aceh bernama Imam Syakur hingga tewas. Begini tampangnya.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie, menegaskan tak ada motif dendam di kasus tewasnya Pria Aceh oleh oknum TNI.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan ada satu korban lagi yang diculik oleh tiga oknum TNI tapi dilepas di tol.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meminta agar kasus 3 oknum TNI menganiaya pria aceh diproses tuntas.
Tiga oknum TNI yang diduga menganiaya pria Aceh bernama Imam Syakur sudah ditetapkan menjadi tersangka. Begini tampang dari tiga oknum TNI itu.
Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Dia mengatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian dari Panglima TNI Laksamana Yudo dan KSAD Jenderal Dudung. Mereka minta kasus ini diusut tuntas.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengatakan tak ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi anggota Paspampres Praka RM dkk.