
Kabar Terkini Kasus Imam Masykur, 3 Oknum TNI Segera Diadili
Kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI segera disidangkan. Berkas perkara ketiganya telah diserahkan kepada oditur militer.
Kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI segera disidangkan. Berkas perkara ketiganya telah diserahkan kepada oditur militer.
Pernyataan ini disampaikan dia untuk memastikan kepada publik bahwa proses hukum anggota TNI dengan sistem peradilan militer bebas intervensi pihak mana pun.
Polda Metro Jaya menahan tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI yang menewaskan warga Aceh.
Tiga warga sipil, salah satunya kakak ipar Praka RM, ditangkap atas penganiyaan oknum TNI yang menewaskan Imam Masykur. Ini perannya.
Seorang warga sipil ikut menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada pria asal Aceh, Imam Masykur. Warga sipil itu kakak dari Praka RM.
Salah seorang warga sipil yang menjadi tersangka penganiayaan Imam Masykur merupakan kakak ipar Praka RM.
Tiga orang warga sipil terlibat dalam kasus oknum TNI menganiaya Imam Masykur hingga tewas. Ketiga warga sipil itu kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie, menegaskan tak ada motif dendam di kasus tewasnya Pria Aceh oleh oknum TNI.
Tiga oknum TNI yang diduga menganiaya pria Aceh bernama Imam Syakur sudah ditetapkan menjadi tersangka. Begini tampang dari tiga oknum TNI itu.
Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka terkait tewasnya pemuda Aceh.