Seorang warga sipil ternyata ikut menganiaya pria asal Aceh, Imam Masykur. Pria itu adalah kakak ipar dari oknum Paspampres Praka RM yang kini juga sudah menjadi tersangka.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan hal tersebut.
"Iya betul, kakak ipar," kata Hamim melansir detikNews, Selasa (28/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamim mengatakan kakak ipar dari Praka RM itu juga sudah ditangkap. Pelaku ditangkap di wilayah Cikeas.
"Semalam di Cikeas," ujarnya.
Penjelasan mengenai penangkapan tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan Imam Masykur juga disampaikan Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/8).
Dari ketiga tersangka warga sipil tersebut, salah satunya adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.
"Yang bersangkutan (Zulhadi Satria Saputra) berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Hengki.
Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri. AM, Heri, dan Zulhadi Satria Saputra kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Selain itu, Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," imbuh Hengki.
(afb/afb)











































