
Kabar Terkini Kasus Imam Masykur, 3 Oknum TNI Segera Diadili
Kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI segera disidangkan. Berkas perkara ketiganya telah diserahkan kepada oditur militer.
Kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI segera disidangkan. Berkas perkara ketiganya telah diserahkan kepada oditur militer.
Pernyataan ini disampaikan dia untuk memastikan kepada publik bahwa proses hukum anggota TNI dengan sistem peradilan militer bebas intervensi pihak mana pun.
Komnas HAM mengatakan akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait oknum anggota Paspampres yang tewaskan warga.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mempersilakan masyarakat memantau proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh Imam Masykur.
Presiden Jokowi mengatakan oknum Paspampres yang menganiaya Imam Masykur diproses hukum. Jokowi menyebut semua sama di mata hukum.
Imam Masykur diculik lalu dianiaya oleh tiga oknum TNI hingga tewas. Selain Imam, ternyata ada satu korban lain yang diculik para pelaku tapi dilepas di tol.
Keluarga Imam Masykur, korban tewas usai dianiaya oleh oknum Paspampres menunjuk secara resmi Hotman Paris menjadi pengacara.
Tiga warga sipil, salah satunya kakak ipar Praka RM, ditangkap atas penganiyaan oknum TNI yang menewaskan Imam Masykur. Ini perannya.
Seorang warga sipil ikut menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada pria asal Aceh, Imam Masykur. Warga sipil itu kakak dari Praka RM.
Salah seorang warga sipil yang menjadi tersangka penganiayaan Imam Masykur merupakan kakak ipar Praka RM.