
Bayang-bayang Pidana Mati Bagi Praka Riswandi dkk Pembunuh Imam Masykur
Oditur militer menuntut Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir yang menculik serta menganiaya Imam Masykur hingga tewas dengan hukuman mati.
Oditur militer menuntut Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir yang menculik serta menganiaya Imam Masykur hingga tewas dengan hukuman mati.
Oditur militer menuntut 3 prajurit TNI yang menculik serta menganiaya Imam Masykur hingga tewas dengan hukuman pidana mati.
Anggota Komisi I DPR RI, Fadhlullah, beserta anggota DPD RI Sudirman mendatangi Pomdam Jaya untuk menanyakan kasus tewasnya Imam Masykur.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mempersilakan masyarakat memantau proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh Imam Masykur.
Tiga warga sipil, salah satunya kakak ipar Praka RM, ditangkap atas penganiyaan oknum TNI yang menewaskan Imam Masykur. Ini perannya.
Salah seorang warga sipil yang menjadi tersangka penganiayaan Imam Masykur merupakan kakak ipar Praka RM.
Tiga orang warga sipil terlibat dalam kasus oknum TNI menganiaya Imam Masykur hingga tewas. Ketiga warga sipil itu kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Komandan Pomdam Jaya mengungkap motif oknum anggota Paspampres, Praka RM dan dua anggota TNI yang diduga aniaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
Anggota Paspampres, Praka RM, diduga aniaya seorang warga asal Aceh hingga tewas. Danpaspampres mengatakan Praka RM tidak melekat ke Presiden ataupun Wapres.
Warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), yang tewas karena diduga dianiaya Praka RM, oknum Paspampres, sempat menghubungi orang tuanya, Fauziah.