
Mediasi Panji Gumilang Vs Ridwan Kamil Deadlock
Gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah bergulir di persidangan.
Gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah bergulir di persidangan.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebanyak Rp 9 triliun. Ridwan Kamil merespons santai.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil. Dalam gugatannya, ada angka 9 yang jadi misteri.
Sidang gugatan Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil mulai bergulir. Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil Rp 9 triliun.
Gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasuki babak baru. Sidang perdana kasus tersebut bakal berlangsung pada Selasa (15/8/2023).
Panji Gumilang ditetapkan tersangka atas kasus penodaan agama. Lalu seperti apa nasib gugatan Panji yang dilayangkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali berbicara soal gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada dirinya.
Pemerintah Provinsi Jabar masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal gugatan yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil.
Setelah menggugat Menko Polhukam Mahfud Md, kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digugat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
MUI Jabar menilai gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai upaya untuk mengaburkan masalah.