Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu surat pemberitahuan resmi terkait gugatan yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil digugat Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatan itu terdaftar pada nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg dengan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
Baca juga: 5 Fakta Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang |
Menindaklanjuti gugatan tersebut, Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang seperti menyiapkan tim hingga mengumpulkan bahan terkait apa yang digugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga hari ini, Rabu (26/7/2023), Pemprov Jabar belum menerima salinan surat pemberitahuan terkait gugatan Panji Gumilang dari PN Bandung.
"Sampai saat ini kecuali dari isi gugatan yang didaftarkan (ke PN Bandung), kami belum mendapat salinan pemberitahuan secara resmi dari PN sehingga muatan materinya belum bisa kami didapatkan," kata Kepala Biro Hukum dan HAM, Teppy Wawan Dharmawan saat diwawancarai di kantornya.
Selain itu, Teppy juga menuturkan, pihaknya masih menelaah lebih jauh soal pihak tergugat yakni kapasitas Ridwan Kamil apakah secara pribadi atau sebagai Gubernur Jabar.
Teppy juga bicara soal pendampingan hukum kepada Ridwan Kamil selepas masa jabatan mantan Wali Kota Bandung itu selesai pada 5 September 2023 mendatang.
"Ini kita melihat arahan langsung beliau, apakah membentuk kuasa hukum sendiri atau juga melibatkan kami. Pada dasarnya kita bisa untuk tetap mendampingi, tapu nanti kebijakannya kita tunggu saja," ujar Teppy.
Siapkan Sejumlah Pengacara
Masih kata Teppy, untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil, Biro Hukum dan HAM bakal menyiapkan sejumlah pengacara. Selain pengacara, beberapa pihak yang berkaitan termasuk tim ahli juga bakal diturunkan.
Baca juga: 'Duel' Panji Gumilang Vs Ridwan Kamil |
"Kita memetakan beberapa orang dari seluruh anggota yang dipunya. Dalam satu persoalan kita bisa menurunkan 5-10 orang, berapapun itu secukupnya termasuk melibatkan instansi lain yang terkait," ungkapnya.
"Karena kemarin leading sektornya Kesbangpol, saya di dalam timnya sehingga pasti kami akan mengajak juga Kesbangpol untuk jadi bagian tim ini. Kalau ada ahli yang diperlukan kami akan ajak juga," tutup Teppy.
(bba/mso)