
Ekspesi Kasus Satpol PP Jual Barang Sitaan, Minta Perkara Dibuka Blak-blakan
Terdakwa penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya Ferry Jacom menjalani sidang lanjutan. Kali ini beragenda eksepsi.
Terdakwa penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya Ferry Jacom menjalani sidang lanjutan. Kali ini beragenda eksepsi.
Ferri Jocom, oknum satpol PP Surabaya yang menjual barang sitaan menjalani sidang dakwaan. Ia bakal melawan dan mengajukan eksepsi.
Kasus penjualan barang sitaan pejabat Satpol PP Surabaya dinyatakan lengkap. Berkas perkara itu telah diserahkan kepada JPU agar bisa segera disidangkan.
Ada sebanya 24 saksi termasuk mantan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widiyanto yang dimintai keterangan dalam kasus penjualan barang hasil sitaan.
Oknum Satpol PP Surabaya menjalani pemeriksaan di Kejari Surabaya sebagai tersangka penjualan aset barang penertiban. Ia diperiksa selama 5 jam.
FR, oknum Satpol PP Surabaya yang diduga jual barang sitaan dijemput dari rutan Kejati Jatim. Ia dijemput untuk menjalani BAP penyidik di Kejari Surabaya.
Oknum mantan petinggi Satpol PP Surabaya yang menjadi tersangka kasus penjualan barang sitaan mengadukan 9 orang termasuk Kasatpol PP Surabaya ke Kejari.
Kejari Surabaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penjualan barang hasil penertiban yang melibatkan petinggi Satpol PP Surabaya.
Kuasa hukum oknum Satpol PP berinisial FE tersangka dugaan korupsi barang sitaan sedang menyiapkan langkah perlawanan. Salah satunya praperadilan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara menyusul oknum Satpol PP jadi tersangka. Hal itu adalah kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan anak buahnya.