Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi buka suara soal oknum Satpol PP Kota Surabaya berinisial F yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. F tersandung masalah hukum setelah menjual barang bukti hasil sitaan Satpol PP Surabaya.
Terkait sanksi kepada anak buahnya, Eri menyerahkan kepada inspektorat. Ditanya apakah F akan dipecat, Eri menjawabnya dengan diplomatis.
"Kalau sudah dilakukan pemeriksaan inspektorat, sudah melakukan. Di situ sudah ada tahapannya, ada berat, ringan, sedang hukumannya. Lek wes seperti itu, ya berat lah. Jadi, Insyaallah pasti ada tindak lanjutnya," kata Eri kepada wartawan usai salat Jumat (15/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri mengatakan, saat ini pemkot sedang berjuang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Maka, ia meminta jangan sampai ada salah satu yang menodai dengan berbuat yang tidak baik.
"Kami tidak ingin ada yang menodai perjuangan ini. Kami sudah bergotong-royong membangun ini," ujarnya.
"Ketika ada salah satu pegawai pemkot yang melakukan kesalahan dan itu berbuat dengan sengaja dan melanggar akhlak, akidah agama, ya jalankan itu (hukuman)," Eri melanjutkan.
Sehingga, lanjut Eri, pemeriksaan akan terus berlanjut. Penetapan salah atau benar akan terbukti dalam pemeriksaan inspektorat maupun persidangan.
"Ketika terbukti, ya silakan tanggung perbuatan itu! Ini sebagai pelajaran kepada pegawai pemkot, waktunya ini bergotong-royong menggerakkan padat karya untuk kebahagiaan warga Surabaya," jelasnya.
Eri menyebut, kasus yang menjerat F menjadi pembelajaran terakhir. Artinya, jangan pernah ada anak buahnya yang lain mengulangi perbuatan serupa.
"Kalau dirusak seperti itu, ya rusak Surabaya nanti. Tanggung jawab dengan apa yang dilakukan itu. Tanggung jawab sendiri!" tukasnya.
(dte/dte)